Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Harvard Gugat Pemerintah Trump atas Pemotongan Dana Penelitian 2,3 Miliar Dollar

Redaksi Radar Kediri • Rabu, 23 April 2025 | 18:18 WIB
Harvard University
Harvard University

JP Radar Kediri – Universitas Harvard resmi menggugat pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump atas pemangkasan dana penelitian senilai 2,3 miliar Dollar. Gugatan ini diajukan ke pengadilan federal Boston pada Senin, dan menjadi sorotan global karena dinilai sebagai bentuk intervensi politik terhadap kebebasan akademik.

Latar Belakang Gugatan Harvard

Pemerintah Trump memutuskan untuk menghentikan pendanaan federal yang selama ini diberikan kepada Harvard, dengan alasan kegagalan kampus dalam menangani protes pro-Palestina dan meningkatnya dugaan antisemitisme di lingkungan universitas.

Namun, pihak Harvard menilai bahwa kebijakan ini adalah bentuk tekanan politik ilegal, yang melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS tentang kebebasan berpendapat dan independensi akademik.

“Pemerintah sedang mencoba menggunakan pendanaan sebagai alat kontrol terhadap keputusan akademik di Harvard,” tulis pihak universitas dalam dokumen gugatan.

Baca Juga: Trump Soroti Pembayaran Digital Seperti QRIS & DuitNow, Sebut Bisa Bikin Ekonomi Seret!

Pemerintah AS: Dana untuk Kampus Elite Dihentikan

Juru bicara Gedung Putih, Harrison Fields, menyatakan bahwa masa “kereta subsidi dana publik” untuk universitas elite seperti Harvard sudah berakhir. Menurutnya, Harvard tidak lagi memenuhi kriteria penerima dana dari pajak rakyat.

Langkah ini dikaitkan dengan kebijakan Trump untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai dominasi ideologi “sayap kiri” di kampus-kampus besar AS.

Dana Federal 2,3 Miliar Dollar Dihentikan Sejak Maret

Sejak Maret, dana senilai 2,3 miliar dollar untuk Harvard dibekukan. Pemerintah juga mengeluarkan syarat-syarat ketat, seperti:

Universitas top lain seperti Columbia, Princeton, Cornell, Brown, dan Northwestern juga mengalami pemangkasan dana serupa.

Baca Juga: Wow! Larangan Mobil di Paris Berhasil Pangkas Polusi Udara Setengahnya

Tanggapan Harvard dan Akademisi

Presiden Harvard, Alan Garber, menegaskan komitmen kampus dalam melawan segala bentuk diskriminasi, termasuk antisemitisme. Namun, ia menyatakan bahwa pemerintah telah menyalahgunakan hukum hak sipil untuk mengatur isi pengajaran dan siapa yang boleh dipekerjakan.

Beberapa dosen dan staf pengajar Harvard juga mengajukan gugatan individual, mengikuti langkah akademisi dari Universitas Columbia.

Gugatan ini mencantumkan sejumlah lembaga pemerintah AS sebagai tergugat, termasuk:

Kontroversi Antisemitisme vs Kebebasan Akademik

Kebijakan ini memicu perdebatan luas. Banyak pihak, termasuk kelompok Yahudi progresif, menilai bahwa kritik terhadap Israel tidak seharusnya disamakan dengan antisemitisme. Sebaliknya, mereka menilai pembekuan dana ini sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi di perguruan tinggi.

 

Penulis: Kemal Fahreza Jibran

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#amerika serikat #palesitina #Harvard