JP Radar Kediri - Tanggapan Donald Trump terhadap transaksi digital, khususnya dalam konteks sistem pembayaran seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) di Indonesia, mencerminkan pandangan proteksionisme ekonomi yang sering ia suarakan.
Trump dan pemerintahannya menganggap langkah-langkah seperti ini sebagai bentuk proteksionisme digital yang membatasi akses perusahaan asing seperti Visa dan Mastercard dalam sistem pembayaran domestik.
QRIS dan GPN dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia, telah menjadi sorotan dalam negosiasi tarif antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Trump dikenal dengan pendekatan keras terhadap perdagangan internasional, melihat langkah ini sebagai ancaman terhadap kepentingan ekonomi Amerika Serikat. Ia menilai bahwa sistem pembayaran domestik seperti QRIS dan GPN dapat mengurangi keuntungan perusahaan-perusahaan Amerika yang telah lama mendominasi pasar pembayaran global.
Namun, dari perspektif Indonesia serta negara Asia lain, pengembangan sistem seperti QRIS dan GPN adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran asing.
Sistem ini tidak hanya meningkatkan inklusi keuangan tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal. Dalam konteks ini, tanggapan Trump dapat dilihat sebagai upaya untuk mempertahankan dominasi ekonomi Amerika Serikat di pasar global.
Beberapa pihak berpendapat bahwa keberatan Amerika terhadap transaksi digital scan yang marak di Asia mencerminkan ketidakadilan dalam penerapan prinsip perdagangan bebas. Mereka menilai bahwa negara-negara maju seperti Amerika Serikat sering kali menggunakan kekuatan ekonominya untuk menekan negara-negara berkembang agar tetap bergantung pada sistem dan teknologi mereka.
Penulis: Laila Karima
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira