Dia mengaku, baru mendengar adiknya meninggal Sabtu sore (15/5). Diberitahu anak Ifa yang SMP. Informasinya, Ifa meninggal kecelakaan. Bersama keluarga, Juni memastikan ke RS Bhayangkara Kediri. "Jenazah sudah dimandikan dan dikafani. Kami lalu membawa ke rumah. Disalati dan dikuburkan malam harinya. Tidak kami buka lagi," ungkap Juni saat ditanya JPU Moch. Iskandar dan Nanda Yoga.
Keluarga akhirnya tahu Ifa korban pembunuhan setelah membaca komentar di media sosial. Kepada majelis hakim, Juni mengatakan, ingin tahu motif Wahyudin tega membunuh adiknya.
Untuk itu, ketua majelis hakim Rifa Riza mempersilakan keluarga Ifa mengikuti sidang terbuka di PN. "Nanti bisa ikut saat pemeriksaan terdakwa," katanya kepada sembilan keluarga Ifa yang kemarin datang ke PN kabupaten.
Sebelum sidang dimulai, Agustono, 63, ayah Wahyudin, yang juga jadi saksi terlihat menyalami seluruh keluarga Ifa. Ia meminta maaf atas perbuatan anak bungsunya itu. Namun hal tersebut dinilai terlambat oleh hakim Adhika.
Pasalnya, sejak Mei melakukan pembunuhan hingga disidangkan, keluarga terdakwa tidak minta maaf. "Saya takut kalau ke rumah korban tidak diterima dengan baik. Makanya kesempatan bertemu hari ini (kemarin), saya ingin minta maaf sedalam-dalamnya," urai Agustono.
Keluarga Ifa menerima permohonan maaf itu. Namun mereka tetap ingin proses hukum terhadap Wahyudin diteruskan. Sayang saat ditemui usai sidang, keluarga Ifa enggan diwawancarai.
Sementara itu, Wawang Satriya, penasihat hukum (PH) Wahyudin, mengatakan, sidang akan dilanjutkan Senin (31/10). Agendanya, memeriksa saksi ahli, dokter forensik dan dokter kesehatan jiwa. "Permintaan langsung dari majelis hakim, kami akan usahakan untuk memanggil dokter kesehatan jiwa yang memeriksa terdakwa," terangnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah