Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Simpan 610 Butir Pil Koplo di Rumah, Pemuda asal Pesantren Ditangkap

adi nugroho • Senin, 18 April 2022 | 17:26 WIB
simpan-610-butir-pil-koplo-di-rumah-pemuda-asal-pesantren-ditangkap
simpan-610-butir-pil-koplo-di-rumah-pemuda-asal-pesantren-ditangkap

KOTA, JP Radar Kediri– Liestianto Yudo Prayogo, warga Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren harus berurusan dengan polisi, Rabu (13/4). Pasalnya, pemuda 27 tahun itu ditangkap karena mengedarkan sediaan farmasi jenis pil dobel L tanpa izin.


Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan mengatakan, penangkapan Yudo berawal dari laporan masyarakat. Diduga ada transaksi pil koplo di wilayah Tinalan. Setelah itu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan.


“Usai serangkaian penyelidikan, ternyata benar kami menemukan Yudo menjual pil dobel L di rumahnya,” paparnya.


Yudo tidak berkutik saat didatangi petugas di rumahnya sekitar pukul 20.00. Setelah dibekuk, dilakukan upaya penggeledahan secara paksa oleh petugas. Hasilnya, ditemukan 610 butir pil koplo yang dibungkus plastik putih.


“Selain itu, ada satu HP merek Redmi Note 2 warna hitam yang digunakan tersangka untuk bertransaksi,” ungkap Nanang.


Barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses pengembangan lebih lanjut. Kepada petugas, Yudo mengaku, menjual pil koplo untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya karena menganggur. Tersangka dijerat pasal 196 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. (ica/ndr)


 


 

Editor : adi nugroho
#radar kediri #berita terkini #hukum #narkotika #kediri #info kediri #info terkini #kecamatan pesantren #narkoba #berita kediri #polres kediri kota