Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Beli Elang Brontok Hitam Cukup ke Setonobetek

adi nugroho • Senin, 24 Juli 2017 | 17:52 WIB
beli-elang-brontok-hitam-cukup-ke-setonobetek
beli-elang-brontok-hitam-cukup-ke-setonobetek



Jual beli satwa lindung (apendiks) ibarat jualan barang gelap yang terang-benderang. Di pasar-pasar tradisional, hewan seperti Elang bisa dijual dengan bebasnya. Dari mana saja hewan-hewan dilindungi itu datang?


 


 


Ingin membeli Lorius domicellus? Kalau bingung, itu nama latin untuk Nuri Kepala Hitam, salah satu hewan yang dilindungi. Namun, di Pasar Setonobetek burung tersebut bisa diperoleh hanya dengan merogoh kocek Rp 1,2 juta.


“Ini sudah nurut,” rayu seorang pedagang, sebut saja On, kepada Jawa Pos Radar Kediri.


Bisnis jual beli satwa lindung di Kota Kediri bukan lagi sesuatu yang tersembunyi. 


Di sudut Pasar Setonobetek misalnya, sangat mudah ditemui berbagai macam hewan. Mulai dari mamalia hingga burung. Sebut saja misalnya Nycticebus coucang (kukang/malu-malu) , Elang Brontok Hitam, atau Elang Ular Bido. Juga, ada burung Kakatua Besar Jambul Kuning (Cacatua galerita) yang harganya mencapai Rp 3 juta.


Kegiatan jual-beli hewan terlindung ini sudah berjalan puluhan tahun. Menurut Koi (nama samaran), fenomena seperti itu sudah ada sejak 1996. Koi mengaku pernah terjun ke bisnis semacam itu pada 2001 silam.


Lalu, bagaimana cara satwa  tersebut bisa sampai ke Kota Kediri? Menurut Koi, ada jalur panjang dan pendek untuk membawa hewan dilindungi tersebut ke Kediri.


Jalur pendek biasanya untuk hewan-hewan yang masih mudah ditemui di hutan-hutan Jawa Timur. Hewan yang masih tergolong mudah dicari itu misalnya seperti burung hantu, landak, kukang, atau macan rembah. Binatang-binatang seperti itu biasanya masih bisa ditemui di hutan-hutan sekitar Kediri, Nganjuk, atau Bojonegoro.


“Kebanyakan kalau pemburu itu dari Bojonegoro,” terang Koi.


Para pemburu tersebut kemudian membawa hewan-hewan hasil buruannya ke tangan kedua. Mereka adalah para pengepul di pasar.


Ada dua pasar yang menjadi jujugan pemburu. Menurut Koi para pemburu biasa membawa tangkapannya ke Pasar Wage Nganjuk dan Pasar Legi di Gringging, Kabupaten Kediri. Namun, tangan kedua tidak harus pedagang di pasar tersebut. Setiap orang juga bisa menjadi tangan kedua. Cukup datang ke dua pasar itu dan bertemu langsung para pemburunya.


“Tapi nggak bisa beli cuma satu. Kalau misalnya si pemburu bawa sepuluh elang, ya semua harus dibeli,” ungkap Koi.


Karena itu biasanya perorangan memilih menjadi tangan ketiga. Membeli dari pengepul di dua pasar tadi. “Pedagang di Setonobetek juga belinya dari sana,” tambah Koi.


Soal selisih harganya, bisa mencapai 50 persen. Koi memisalkan harga Elang Brontok. Dari tangan kedua ke tangan ketiga harganya berkisar Rp 600 ribu. Sedangkan dari tangan ketiga ke tangan pembeli bisa mencapai Rp 900 ribu.


Bagaimana dengan hewan langka yang berasal dari luar provinsi? Yang jenis ini harus melalui jalur yang lebih panjang. Dan juga lebih sulit dan mahal. Koi


menceritakan pengalamannya ketika membeli beruang madu yang memiliki habitat di Sumatera. Pertama, dia menghubungi penjual yang ada di Sumatera. Setelah deal, beruang tersebut dikirim ke Jawa dengan menggunakan jasa pengiriman khusus yang juga mengirimkan satwa-satwa. Biaya pengantaran untuk satu ekor beruang madu sekitar Rp 500 ribu per ekor. Ini sudah termasuk lolos cek di pelabuhan yang tentunya membutuhkan pelicin untuk petugas.


Koi mengatakan, sebenarnya keuntungan dalam bisnis ini tidak terlalu besar. “Terkadang penjual-penjual itu cuma butuh uang untuk makan sehari-hari,” tambahnya.


Namun karena binatang-binatang langka tersebut selalu ada yang cari, itulah yang menyebabkan penjual tetap melakukan aktivitasnya. Menjual binatang yang dilindungi ini. “Selalu ada pembeli dan banyak peminatnya,” imbuhnya.


 

Editor : adi nugroho
#polres kediri #pasar setonobetek