KOTA, JP Radar Kediri - Aparat gabungan membongkar dugaan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri.
Hasilnya, petugas menemukan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang positif narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kalapas Kelas II A Kediri Gatot Tri Rahardjo. "Alhamdulillah betul. Kami dibantu dengan personil Polres untuk giat gabungan razia di Lapas Kediri," ujar Gatot.
Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, razia mendadak pada Sabtu (31/10) itu melibatkan ratusan personel gabungan. Berlangsung malam hingga dini hari.
Petugas menyisir sejumlah kamar hunian dengan didampingi pihak Lapas. Ada beberapa barang bukti mencurigakan. Di antaranya beberapa poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus suplemen.
Baca Juga: Sita Sajam Rakitan Milik Narapidana, Gelar Razia ke Kamar Warga Binaan Lapas
Tak hanya itu, petugas juga mendapati enam dari sepuluh warga binaan positif mengonsumsi narkoba.
"Ada beberapa temuan. Ada barang diduga narkoba beberapa klip dan alat-alat lain yg dilarang berada di dalam Lapas," imbuhnya.
Selain barang bukti narkotika, razia tersebut juga mengamankan satu unit telepon seluler, dua buku catatan berisi nomor telepon, sembilan korek api, hingga sejumlah atribut seperti topi, selimut, dan sarung yang kini diamankan untuk pendalaman lebih lanjut.
Pihaknya memastikan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam Lapas.
Saat ini, seluruh barang bukti serta para narapidana yang positif langsung dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan sinergitas Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Tulungagung, Polres Kediri Kota, Polres Kediri dengan Lapas kelas IIA Kediri. (la)
Editor : Andhika Attar Anindita