JP Radar Kediri – Sarung yang dikenakan Mastuki, 48, ternyata bukan sekadar pelengkap pakaian saat beraktivitas dini hari.
Melainkan bagian dari modus untuk mengelabui warga saat beraksi mencuri sepeda motor di kawasan Kampung Inggris, Pare.
Namun, upayanya kali ini gagal. Setelah pemilik motor memergoki pelaku yang sudah berhasil menyalakan kendaraan curiannya di teras rumah kos di Jalan Asparaga, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (9/10) sekitar pukul 03.40.
Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono menjelaskan, pelaku diamankan setelah korban berteriak maling saat hendak melaksanakan salat Subuh.
Baca Juga: Ini Cara Santri Bertahan dari Kerinduan Rumah Saat di Pondok Pesantren
Motor Honda Vario 125 warna merah-hitam tahun 2024 itu sebelumnya diparkir di teras rumah kos sekitar pukul 23.00, Kamis (8/10).
"Kondisi terkunci ganda dan pengaman lubang kunci tertutup," jelas Kapolsek.
Saat hendak salat Subuh, korban mendapati seorang laki-laki sudah berada di atas motornya yang menyala dan bergeser sekitar dua meter dari posisi semula.
Teriakan korban mengundang perhatian warga hingga pelaku berhasil diamankan sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, Mastuki mengaku sengaja mengenakan sarung ketika beraksi agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat," jelas Wendi.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri Hentikan Penuntutan Curanmor Pelajar Lewat RJ, Ini Alasannya
Pelaku diduga memanfaatkan penampilannya untuk menyamarkan aktivitasnya, sehingga keberadaannya di lingkungan permukiman pada dini hari tidak terlalu menarik perhatian warga.
Berbekal Kunci T
Wendi menjelaskan, sebelum beraksi, pelaku berangkat dari Surabaya menggunakan bus pada Kamis (8/10) sekitar pukul 19.00 dengan membawa peralatan berupa kunci letter T.
Sekitar pukul 01.00, Jumat (9/10), pelaku tiba di kawasan Pare dan berjalan kaki menuju Kampung Inggris untuk mencari sepeda motor yang bisa dicuri.
Setelah menemukan motor milik korban di teras rumah kos, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membuka pengaman lubang kunci.
Sejurus kemudian dia menyalakan mesin kendaraan.
"Namun, ketika hendak menarik gas, aksinya diketahui korban sehingga pelaku tidak sempat membawa kabur motor tersebut," jelas AKP Wendi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario 125, satu buah kunci letter T beserta empat bilah mata kunci, jaket hitam, serta sarung warna ungu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 21 juta.
Baca Juga: Polres Kediri Ungkap Tiga Pelaku Curanmor, Satu Residivis Beraksi di Lima TKP
Mengaku Empat Kali Beraksi
Dalam pemeriksaan, Mastuki mengaku telah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Inggris, Pare.
Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut karena pelaku diduga pernah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di wilayah hukum Polres Kediri, di antaranya Kecamatan Pagu dan Ngancar.
Wendi menyebut, pelaku merupakan residivis atau pernah menjalani hukuman sebelumnya.
"Pasal pencurian dengan pemberatan, pasal 477 KUHP," jelasnya.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri