JP Radar Kediri–Pemeriksaan kasus pembuangan bayi dan janin di Desa Gedangsewu, Pare; dan Desa Bulupasar, Pagu; harus dijeda sebentar.
Pasalnya, TW, 23; dan AW, 20; dua ibu pelaku pembuangan bayi dan janin masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Keduanya mengeluhkan nyeri perut dan perdarahan.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Yudi Hermawan mengatakan, TW yang merupakan ibu dari bayi yang dikubur di Desa Gedangsewu, Pare memang langsung bekerja usai melahirkan.
Namun, setelah diperiksa baru diketahui jika dia membutuhkan penanganan medis.
“Sudah sempat diperiksa awal, setelah itu dibawa ke RS Bhayangkara untuk diperiksa,” kata Yudi.
Di RS milik Polri itu, TW menjalani kuret atau membersihkan sisa darah di kandungannya akibat proses persalinan mandiri.
“Saat pertama diamankan dia juga mengeluh sakit di bagian perut. Dia juga masih mengalami perdarahan,” lanjut perwira pertama itu.
Untuk memastikan kondisi TW benar-benar pulih, menurut Yudi hingga kemarin perempuan asal Desa Tunglur, Badas itu masih menjalani perawatan di RS.
Baca Juga: Bayi Menangis, Ibu Bekap Mulutnya hingga Tewas, Polres Kediri Ungkap 2 Kasus Bayi Kurang dari 24 Jam
“Baru kami lakukan penahanan setelah kondisinya benar-benar membaik,” terangnya.
Berbeda dengan TW, DA, 22, asal Desa Gedangsewu, Pare yang merupakan pacar TW langsung ditahan di Polres Kediri.
“Kami lanjutkan penyidikannya setelah tersangka (TW) pulih,” beber Yudi.
Sementara itu, tidak hanya menyidik kasus pembuangan bayi, Yudi menyebut anggotanya juga menyidik kasus pembuangan janin yang dilakukan oleh AW, 20.
Senasib dengan TW, perempuan yang nekat mengaborsi janinnya itu juga masih dirawat di RS Bhayangkara. “Kami tunggu kondisinya membaik dulu sebelum diperiksa lebih lanjut,” jelas Yudi.
Seperti halnya TW, AW juga menjalani kuret untuk membersihkan kandungan.
Baca Juga: Janin Bayi Lima Bulan di Pagu Kediri Dibuang Setelah Aborsi Pakai Pil, Begini Kronologinya
Tidak hanya itu, dia juga menjalani perawatan lanjutan setelah nekat kabur ke Plemahan usai membuang janinnya ke depan salah salah satu rumah warga di Desa Bulupasar pada Minggu (4/10) lalu.
Seperti diberitakan, Polres Kediri berhasil mengungkap dua kasus pembuangan bayi dan janin dalam waktu kurang dari 24 jam.
Untuk pembuangan bayi yang mayatnya ditemukan di desa Gedangsewu, TW nekat membekap mulut dan hidung bayi yang baru dilahirkan karena panik pada Sabtu (4/10) dini hari.
Jasad bayi lantas dibawa DA, 22, pasangan TW, untuk dikuburkan di belakang rumahnya di Desa Gedangsewu.
Sementara itu, AW menggugurkan kandungannya dengan meminum pil pelancar haid dan misoprostol. Selanjutnya, dia membuang janinnya ke Desa Bulupasar, Pagu.
Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri