JP Radar Kediri – Polisi bergerak cepat mengusut penemuan bayi laki-laki yang terkubur di belakang pekarangan rumah warga Dusu Parerejo, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.
Kurang dari 24 jam setelah bayi ditemukan, polisi mengamankan seseorang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Untuk diketahui, bayi laki-laki itu ditemukan Tukijan, 44, di belakang pekarangan rumahnya, pada Senin (5/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Tukijan hendak menguburkan anak kambing yang mati di belakang rumahnya.
Ketika menggali tanah, cangkulnya mengenai kantong plastik hitam yang terkubur.
Setelah diangkat, kantong tersebut ternyata berisi bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Jadi Arena Sabung Ayam, Polsek Banyakan Sidak Lahan Jati
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Hanya dalam waktu kurang dari sehari, petugas mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Kediri AKBP Muhammad Wahyudin Latif membenarkan adanya pengamanan tersebut.
Namun, dia belum memberikan keterangan lebih jauh karena pemeriksaan terhadap orang yang diamankan masih berlangsung.
“Masih melengkapi pemeriksaan dulu, Mas. Nanti dikabari,” kata Latif saat dikonfirmasi Selasa (6/10) sore.
Informasi terkait identitas maupun status hukum orang yang diamankan tersebut belum disampaikan polisi.
Petugas masih mendalami keterkaitannya dengan bayi yang ditemukan terkubur tersebut.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan awal menyebut bayi laki-laki tersebut diduga baru dilahirkan.
Sebab, saat ditemukan masih terdapat ari-ari, sedangkan tali pusarnya sudah terpotong.
Baca Juga: Tanamkan Kedisiplinan, Satbinmas Polres Kediri Kota Beri Pembekalan Saka Bhayangkara
Jenazah bayi saat ini berada di RS Bhayangkara Kediri untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengetahui kondisi serta penyebab kematian bayi.
Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono sebelumnya mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Satreskrim Polres Kediri.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian dan pembuangan bayi tersebut.
Editor : Andhika Attar Anindita