JP Radar Kediri – Polsek Banyakan melakukan sidak lokasi yang belakangan ini ramai di media sosial karena dugaan tindak pidana perjudian.
Namun, polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam. Hanya saja dibenarkan jika lokasi sempat digunakan untuk kegiatan breng-brengan atau latihan adu jago.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwanto. Dia menyebut jika dari hasil pengecekan, lokasi yang disebut dalam pengaduan tidak ditemukan bangunan maupun arena khusus yang digunakan sebagai sabung ayam.
“Petugas kemudian menggali informasi dari warga sekitar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, lokasi tersebut memang terkadang digunakan warga untuk kegiatan breng-brengan atau latihan sabung ayam,” ujar Joko.
Baca Juga: Hangatnya Jumat Berkah di Polres Kediri Kota, Polisi dan Warga Duduk Bersama Pererat Silaturahmi
Berdasarkan penuturan warga kegiatan tersebut dilakukan untuk melatih ayam sekaligus meningkatkan nilai jual. Bukan sebagai arena perjudian berskala besar maupun kegiatan rutin.
Untuk diketahui, polisi melakukan penyelidikan dan pengecekan lokasi pada Minggu (4/10) sekira pukul 11.30 WIB. Lokasi tersebut merupakan areal lahan atau kebun jati milik warga.
Meski tak ditemukan aktivitas tersbeut, Polsek Banyakan tetap mengambil langkah pencegahan. Itu karena kegiatan tersebut berpotensi disalahgunakan menjadi praktik perjudian.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Didorong Bantu Warga Akses Bansos, Ini Alasannya!
“Kami memberikan imbauan kepada pemilik lahan serta warga sekitar agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perjudian,” imbuhnya.
Petugas juga memasang banner berisi larangan segala bentuk perjudian. Termasuk sabung ayam, dadu, dan togel. Ini sebagai upaya memberikan edukasi sekaligus peringatan kepada masyarakat.
Pihaknya juga akan meningkatkan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan dan pengawasan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Joko.
Baca Juga: Polres Kediri Kota dan OJK Bahas Pinjol hingga Judol, Ini Yang Wajib Kamu Ketahui!
Polsek Banyakan juga akan berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Kediri Kota. Tujuannya melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari respons Polri terhadap setiap informasi masyarakat. Sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu-Sabu, Ini Modusnya
“Masyarakat bisa segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perjudian di lingkungannya,” pungkasnya.
Editor : Ayu IsmawatiSumber : Radar Kediri