Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Kediri Gatot Tri Rahardjo. Dia menyebut jika hasil CKG ada WBP yang suspek tuberkulosis.
"Tiga warga binaan suspek TB langsung dilakukan cek TCM (tes cepat molekuler, Red)," ujar Gatot. Tak hanya itu, lima warga binaan yang lanjut usia (lansia) juga terindikasi mengalami hipertensi.
Baca Juga: Lapas Kelas II A Kediri Layar Sepuluh Napi Tengah Malam, Ini Alasannya!
"Untuk pemeriksaan CKG kloter 1 ini hasilnya sebagian besar sehat. Tapi ada beberapaa yang lansia diperlukan kontrol rutin lagi karenaa ada indikasi hipertensi," imbuhnya.
Untuk diketahui, sebanyak 103 warga binaan mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pemantauan kondisi kesehatan warga binaan. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan meliputi skrining kesehatan, pemeriksaan tanda-tanda vital, serta pemeriksaan kadar gula darah.
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk mengetahui kondisi kesehatan warga binaan. Sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan maupun penyakit menular. Tak hanya itu, pemeriksaan kesehatan secara berkala merupakan bagian penting dalam memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau.
Baca Juga: Sft Berhasil Selundupkan Sabu Empat Kali, Diedarkan di Dalam Lapas Kediri dengan Metode Ini
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika warga binaan mengalami sakit, tetapi juga pada upaya pencegahan dan deteksi dini. “Pemeriksaan secara berkala menjadi langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyakit,” terang pria domisili Kota Batu itu.
Kegiatan CKG ini akan dilaksanakan secara bertahap sebanyak lima kali. Dilaksanakan setiap hari Jumat dengan sasaran pemeriksaan mencakup warga binaan dan pegawai Lapas Kelas IIA Kediri. Lapas Kediri terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan warga binaan.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pelayanan dan pemenuhan hak dasar warga binaan,” pungkasnya.
Editor : Ayu IsmawatiSumber : Radar Kediri