Polres Kediri Kota dan OJK Bahas Pinjol hingga Judol, Ini Yang Wajib Kamu Ketahui!

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:00 WIB
SINERGI: Polres Kediri Kota dan OJK Bahas Pinjol hingga Judol. (Humas Polres Kediri Kota for JPRK)
SINERGI: Polres Kediri Kota dan OJK Bahas Pinjol hingga Judol. (Humas Polres Kediri Kota for JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri – Upaya memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai risiko keuangan digital terus dilakukan. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menerima silaturahmi jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri di ruang kerjanya, Kamis (1/10).

Baca Juga: Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel di Harlah Teras Gubuk, Ini Yang Wajib Kamu Ketahui!

Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.45 WIB tersebut membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan perkembangan layanan keuangan digital. Termasuk pinjaman online (pinjol), judi online, investasi, serta pembiayaan melalui platform digital.

Salah satu pembahasan utama yakni pentingnya edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar lebih cermat dalam menggunakan layanan pinjaman maupun pembiayaan berbasis online. OJK juga memberikan pemahaman mengenai platform pembiayaan yang legal maupun ilegal. Sehingga masyarakat tidak mudah terjebak layanan keuangan yang berisiko.

Baca Juga: Polwan Polres Kediri Kota Tunjukkan Sisi Humanis, Bagikan Snack dan Air Mineral kepada Peserta Aksi!

Selain pinjol, perhatian juga diberikan terhadap bahaya judi online yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Edukasi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan. Khususnya di tengah semakin mudahnya akses layanan digital.

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
AKBP Kresno Wisnu Putranto pinjol OJK judol polres kediri kota