Perumda Pasar Joyoboyo Datangi Polresta Kediri, Kasatreskrim: Masih Konsultasi Permasalahan Pasar

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 18:46 WIB
KONSULTASI: Direktur Operasional Perumda Pasar Joyoboyo Wedya Nurmanoso masuk ke ruang Satreskrim Polresta kemarin (25/9). Bersama dua orang lainnya, mereka mendiskusikan konflik yang terjadi di pasar. (Foto: Hilda Nurmala)
KONSULTASI: Direktur Operasional Perumda Pasar Joyoboyo Wedya Nurmanoso masuk ke ruang Satreskrim Polresta kemarin (25/9). Bersama dua orang lainnya, mereka mendiskusikan konflik yang terjadi di pasar. (Foto: Hilda Nurmala)

JP Radar Kediri–Setelah menunda penjelasan terkait kedatangan Direksi Perumda Pasar Joyoboyo ke Polres Kediri Kota pada Jumat (25/9) lalu, Kasatreskrim AKP Achmad Elyasarif Martaditana akhirnya buka suara.

Perwira dengan pangkat tiga balok di pundak itu menyebut pihak perumda datang untuk mengonsultasikan beberapa permasalahan di pasar tradisional Kota Kediri.

“Bukan (membuat laporan, Red). Masih konsultasi terkait permasalahan yang ada di pasar,” ujar perwira yang akrab disapa Sarif itu.

Konsultasi yang dilakukan perumda, lanjut Sarif, juga masih bersifat umum. Yakni terkait masalah yang ada di dalam pasar. Belum bersifat spesifik pada masalah tertentu detail.

Baca Juga: Tak Urus Legalitas, Pedagang Bisa Kehilangan Lapak! Perumda Pasar Joyoboyo Beri Deadline Seminggu

Saat ditanya lebih detail, pria asal Tangerang, Banten itu belum bisa memerincinya. Alasannya, perumda juga belum menjelaskan secara rinci duduk perkaranya.

Karena itu pula, Sarif beralasan jika Polresta belum bisa memberi saran secara spesifik. Yaitu, apakah masalah bisa diselesaikan di ranah hukum atau secara damai.

"Kalau terkait itu kami masih belum bisa simpulkan. Karena dari pihak perumda juga belum bisa menjelaskan posisi permasalahannya seperti apa. Tapi kalau misalnya sudah disampaikan dari pihak perumda, baru kami bisa memberikan saran seperti apa," bebernya.

Baca Juga: Pedagang Trotoar Ingin Masuk Pasar, Ini Keluhan Yang Disampaikan Ke Perumda!

Apalagi, menurut Sarif perumda juga belum menyerahkan kelengkapan berkas-berkas sebagai pelengkap bukti. Melainkan baru menceritakan polemik yang terjadi di pasar tradisional. “Kami harus melakukan pendalaman lebih dulu,” tandasnya.

Seperti diberitakan, polemik pedagang di Pasar Bandar dan Pasar Pahing masih terus bergulir. Selain berupaya untuk menertibkan pedagang melalui surat pemberitahuan dengan batasan waktu tujuh hari. 

Pihak Perumda juga melakukan konsultasi ke Polres Kediri Kota pada Jumat (25/9) lalu.

Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi datang ke Polresta bersama Direktur Operasional Perumda Pasar Joyoboyo Wedya Nurmanoso dan Penasihat Hukum Pemkot Kediri Agus Manfaluthi. Masuk ke ruang kasatreskrim, mereka berbincang selama sekitar 30 menit.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Kediri Demo DPRD dan Pemkot, Perumda Joyoboyo Carikan Win-Win Solution

Kedatangan mereka ke Polresta diduga kuat terkait polemik yang terus terjadi di pasar tradisional. Terutama terkait tuntutan pedagang yang menolak pemasangan parkir digital, pembayaran biaya sewa lapak, dan status kepemilikan lapak.

Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri
pedagang pemkot kediri Perumda Pasar Joyoboyo Kasatreskrim polres kediri kota