Polsek Kandat Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Sabung Ayam

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB
Polsek Kandat Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Sabung Ayam
Polsek Kandat Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Sabung Ayam

KANDAT, JP Radar Kediri — Aduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, langsung ditindaklanjuti polisi. Personel Polsek Kandat mendatangi lokasi yang dilaporkan pada Selasa (15/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, laporan warga langsung direspons dengan mendatangi lokasi yang disebut menjadi tempat aktivitas sabung ayam.

"Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam," kata AKP Tutud Yudho.

Baca Juga: Musrenbangdes Plosokidul Kediri Bahas RKP Desa 2027, Polsek Dorong Pembangunan Sesuai Kebutuhan

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun sabung ayam. Polisi hanya mendapati sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan lokasi tersebut.

"Saat kami datangi di lokasi, tidak ada aktivitas sama sekali. Kami hanya menemukan bekas kurungan ayam, terpal dan kemudian kami bakar," tutur Kapolsek Kandat.

Polsek Kandat Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Sabung Ayam
Polsek Kandat Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Sabung Ayam

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, polisi tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi lokasi tersebut kembali digunakan untuk kegiatan serupa.

AKP Tutud menegaskan, pihaknya tidak ingin wilayah hukum Polsek Kandat dimanfaatkan sebagai tempat perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Baca Juga: Polsek Plemahan Dampingi Petani Rawat Bibit Lombok, Cegah Gangguan Sejak Awal

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Dia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Aduan warga dinilai penting sebagai bahan bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," ungkap AKP Tutud Yudho.

Editor : Shinta Nurma Ababil
kediri polsek kandat sabung ayam kriminal