Ayah di Kediri Tega Cabuli Anak Tiri dan Mertua, Ini Modus Tersangka!

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 23:27 WIB
Penyidik menggelandang tersangka kasus pencabulan anak tiri dan mertua di Kecamatan Pesantren. (Hilda Nurmala Risani/JPRK)
Penyidik menggelandang tersangka kasus pencabulan anak tiri dan mertua di Kecamatan Pesantren. (Hilda Nurmala Risani/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri– Aksi SLN, 50, sungguh bejat. Pria asal salah satu kelurahan di Kecamatan Pesantren itu tega mencabuli IEP, 12, anak tirinya, serta SRT, 66, mertuanya. Akibat kenekatannya itu, kemarin dia langsung ditahan di Polres Kediri Kota.

          Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri menyebutkan, pencabulan yang dilakukan SLN terhadap anak tiri dan mertuanya itu mencuat sejak Rabu (26/8) lalu. Warga yang mengetahui aksi tak terpuji itu lantas melapor ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kelurahan.

          Dari sana, satgas lantas berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) PPA Kota Kediri dan melapor ke Polres Kediri Kota pada Kamis (27/8) lalu. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto yang dikonfirmasi tentang penanganan kasus kekerasan seksual cucu dan nenek ini membenarkannya. “Kami sudah mendapat laporan sejak dua atau tiga hari yang lalu,” ujar perwira yang akrab disapa Wisnu itu ditemui di Mako Polres Kediri Kota kemarin (31/8) sore.

Baca Juga: Selidiki Keberadaan Korban Guru SMK Cabul Lainnya: Kembangkan Kasus, Polres Kediri Minta Masyarakat Melapor

          Terkait aksi SLN terhadap IEP dan SRT, menurut Wisnu dilakukan dalam berbagai bentuk. Di antaranya dengan meraba bagian sensitif korban, mencium, dan tindakan tak patut lainnya.

          Berbeda dengan kasus pencabulan dengan korban anak-anak lain yang selalu diiming-imingi uang, SLN tak memberi imbalan apapun pada korban. Sebaliknya, pria yang disebut-sebut menderita penyakit stroke itu berdalih melakukan perbuatan tersebut untuk menyalurkan kasih sayang.

“Alibinya (melakukan cabul) karena kasih sayang. Tidak ada iming-iming uang ataupun yang lain,” lanjut perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Sejak kapan SLN melancarkan aksi cabulnya? Kepada penyidik, dia mengaku baru melakukan satu kali pada Agustus ini. Aksi tersebut dilakukan di rumah SRT, mertuanya.

Baca Juga: Guru SMK Tega Cabuli Muridnya Sendiri: Menyaru Jadi Cewek Lewat Telegram untuk Minta Video Asusila, Begini Modusnya!

Namun, dalam pendalaman yang dilakukan penyidik, dia juga sudah melakukan aksi cabul kepada korban saat masih tinggal di Kabupaten Jombang. “Masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut (detail perbuatan cabulnya). Mohon ditunggu update-nya,” pinta Wisnu.

          Yang membuat miris, aksi nekat SLN ini seolah mendapat ‘perlindungan’ istrinya. Dia tidak percaya jika suaminya tega melakukan perbuatan tak patut itu kepada anggota keluarganya sendiri.

“Iya (istri pelaku, Red) justru tak percaya jika suaminya melakukan tindakan cabul tersebut,” papar Wisnu memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Guru SMK di Pare Diduga Cabuli Siswa: Polres Kediri Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Kini Ditahan

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka itu kemarin memakai baju oranye. Digelandang oleh penyidik ke ruang penyidikan, SLN tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali. Dia justru sempat melempar senyum kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, kasus pencabulan yang menimpa nenek dan siswa SD ini dikawal oleh Wali Kota Vinanda Prameswati. Tidak hanya mendatangi SRT dan IEP di rumah aman di Kecamatan Mojoroto, Vinanda juga datang ke Polres Kediri Kota untuk memantau proses penyidikan kasus.

          Dia memastikan Pemkot Kediri akan terus mendampingi korban. Selebihnya, mereka juga akan menerjunkan psikolog untuk pendampingan psikologi SRT dan IEP. Sehingga, kejadian memilukan itu tidak lagi menimbulkan trauma.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku,” kata Vinanda tentang kedatangannya ke Polres Kediri Kota kemarin siang. Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menurutnya adalah kejahatan yang luar biasa. Tidak hanya menimbulkan trauma, aksi tersebut juga merusak masa depan.

Baca Juga: Modus Tokoh Agama di Ngadiluwih Kediri yang Cabuli 10 Anak: Diajak ke Belakang Rumah untuk Lancarkan Aksi Bejatnya, Beri Uang Rp 50 Ribu agar Korban Tutup Mulut

“Merenggut hak dasar seorang anak untuk tumbuh dengan rasa aman. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal,” pintanya. Pemkot Kediri menurut Vinanda akan terus mengawal kasusnya. Dia memastikan anak-anak Kota Kediri harus tumbuh dalam kondisi yang aman dan nyaman.

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
DALIH KASIH SAYANG cabul mertua ayah tiri polres kediri kota