JP Radar Kediri– Kepala desa (kades) diminta lebih aktif menangkal peredaran informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat. Terlebih, informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan hingga memicu aksi provokasi.
Hal itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Muh Wahyudin Latif saat bertemu Ketua PKDI Kabupaten Kediri bersama sejumlah kepala desa di Rumah Makan Mak Gembrot, Badas, Selasa (18/8) malam. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan itu, dinamika pemerintahan desa hingga potensi mobilisasi massa turut menjadi pembahasan. Kapolres menilai kades memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Informasi yang belum jelas jangan sampai langsung dipercaya atau disebarkan. Kepala desa punya posisi strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” ujar AKBP Latif.
Selain itu, jajaran pemerintah desa didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Menurut Latif, keterlibatan masyarakat penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini, terutama di tengah dinamika yang berpotensi memicu mobilisasi massa.
“Keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Kepedulian warga melalui Siskamling dan komunikasi yang baik justru menjadi kekuatan utama untuk mencegah gangguan sejak dini,” imbuhnya.
Persoalan pemerintahan desa juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Salah satunya terkait masa jabatan sejumlah kepala desa yang berakhir pada 2026, sementara aturan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) belum diterbitkan.
Latif mengingatkan pemerintah desa agar tidak mengambil langkah berdasarkan informasi yang belum memiliki dasar hukum. Kades diminta menunggu ketentuan resmi yang menjadi acuan pelaksanaan pemerintahan maupun tahapan pilkades.
Sementara itu, dalam menjalankan program desa, kades diminta tetap mengedepankan mekanisme musyawarah desa (Musdes).
Pelibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta kelengkapan administrasi juga dinilai penting agar setiap keputusan memiliki dasar yang jelas.
Ketua PKDI Kabupaten Kediri Don Vito Gus Bhaki mengatakan, komunikasi langsung dengan kepolisian menjadi hal penting untuk menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tingkat desa.
Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada kepala desa lainnya sebagai bahan bersama dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Kediri.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri