KEDIRI, JP Radar Kediri–Satreskrim Polres Kediri Kota masih terus mendalami kasus sodomi yang menimpa salah satu santri di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mojo. Dalam penyidikan terungkap jika korban melakukan penolakan dan sempat berontak. Namun, dia tak kuasa karena pelaku yang juga santri berjumlah dua orang.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, dua tersangka nekat menyodomi MJ, 13, pemuda asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar karena perasaan suka. “Menurut keterangannya (dua tersangka, Red) memang mereka melakukannya karena suka (dengan MJ),” kata Rini Puspitasari, penasihat hukum ujar PH tersangka MD, 13, dan AT, 15.
Bagaimana cara dua pemuda asal Jawa Tengah itu melancarkan aksinya? menurut keterangan mereka kepada penyidik, saat kejadian MD dan AT menggandeng tangan MJ untuk dibawa keluar dari kamar. Selanjutnya, pemuda yang baru masuk pesantren pada Juni lalu itu dibawa ke tempat tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Misalnya, tersangka AT, 15, menyodomi MJ di area proyek pembangunan masjid sebanyak satu kali. Sedangkan MD, 13, justru melakukan sodomi terhadap teman sekamarnya itu dua kali. Masing-masing di gudang dan di tempat wudhu.
“Kalau dari keterangannya si korban ini tidak mau. Sempat meronta-ronta tapi tetap di tarik (tangannya, Red) menuju ke luar (kamar, Red),” terang Rini.
Meski demikian, terkait bentuk pemaksaanya, Rini belum bisa memerinci secara jelas. “Pemaksaanya seperti apa kami kurang tahu,” terangnya memastikan tidak ada unsur perencanaan dalam aksi dua tersangka.
Baca Juga: Santri Pelaku Sodomi Terancam 9 Tahun Penjara, Ini Yang Diharapkan Keluarga Korban!
Dua pelaku yang sama-sama berstatus anak-anak, jelas Rini, juga belum memahami dampak hukum dari perbuatan mereka. Dengan kondisi masa puber dan transisi, menurut Rini para pelaku punya rasa penasaran tinggi. Namun, di saat yang sama kurang mendapatkan pengawasan langsung dari orang tua karena sedang berada jauh dari keluarga.
“Memang melakukannya (sodomi) tapi tidak ada niat dan tidak mengerti akibat hukumnya. Jadi untuk benar atau tidaknya (perbuatan mereka) itu kan mungkin mencari-cari sendiri,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan, MJ, 13, pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar mengalami beberapa kekerasan dari senior dan teman sekamarnya. Pemuda yang masuk pondok selama beberapa bulan itu dianiaya. Dia juga disodomi oleh dua temannya sesama santri.
Baca Juga: Dua Santri Pelaku Sodomi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya Yang Bikin Tercengang!
Sementara itu, hingga kemarin Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan penyidikan. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menyebut penyidik sedang melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Ini (berkas-berkas, Red) sedang kami lengkapi. Segera diserahkan ke kejaksaan,” ujar perwira akrab disapa Sarif itu.
Dengan korban dan pelaku yang berstatus anak, diakui Sarif proses pemberkasan berlangsung lebih cepat. Di saat yang sama, mereka juga melakukan penanganan secara hati-hati karena menyangkut masa depan korban yang masih panjang.
Perwira dengan pangkat tiga balok di pundak ini berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara secara transparan. Semua keterangan dari pelaku dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan disusun agar berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri