Dua Santri Pelaku Sodomi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya Yang Bikin Tercengang!

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Ilustrasi santri dicabuli senironya. (Afrizal Syaiful M/JPRK)
Ilustrasi santri dicabuli senironya. (Afrizal Syaiful M/JPRK)

 

JP Radar Kediri-Polres Kediri Kota mengintensifkan penanganan kasus sodomi yang menimpa santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Maesan, Mojo. Setelah diamankan sejak Selasa (11/8) lalu, MD, 13; dan AT, 15; dua santri asal Jawa Tengah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

          Hal tersebut dibenarkan oleh Rini Puspitasari, penasihat hukum tersangka. “Sudah ditetapkan tersangka kemarin (13/8),” ungkap Rini yang mendampingi MD dan AT sejak pemeriksaan Kamis (13/8) lalu.

          Di depan penyidik, menurut Rini MD dan AT mengakui terus terang perbuatannya. Didampingi oleh orang tua masing-masing, mereka juga membeberkan peran masing-masing dalam peristiwa sodomi yang membuat MJ, korbannya, mengalami trauma itu.

Baca Juga: Breaking News! Santri di Kediri Diduga Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis oleh Senior

          “Keduanya mengakui semua perbuatannya. Sebelumnya tidak pernah ada niat jahat, tapi karena ada kesempatan akhirnya mereka kepikiran (melakukan asusila),” lanjut Rini.

          Terkait peran AT dan MD, menurut Rini AT menyodomi MJ di area proyek pembangunan masjid sebanyak satu kali. Sedangkan MD justru melakukan sodomi terhadap teman sekamarnya itu dua kali. Masing-masing di gudang dan di tempat wudhu.

          Dengan status sebagai anak-anak, Rini menyebut mereka tidak mengetahui akibat hukum dari perbuatan mereka tersebut. “Yang jelas proses hukum ini akan tetap berjalan sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan hak-hak anak,” tandasnya.

Baca Juga: Santri Korban Sodomi Dibawa ke Psikolog, Ini Yang Sedang Dilakukan Kepolisian!

Seperti yang diberitakan, MJ, 13, pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar mengalami beberapa kekerasan dari senior dan teman sekamarnya. Pemuda yang masuk pondok sejak 30 Juni lalu itu dianiaya. Tidak hanya itu, dia juga disodomi oleh dua pelaku.

Aksi biadab itu itu diketahui setelah dia dijenguk oleh ibunya pada Selasa (11/8) lalu. Sebelumnya, MJ yang menjadi santri baru memang tidak boleh dijenguk atau dihubungi keluarganya selama masa orientasi. Yakni, selama 40 hari pertama masuk ke pondok.

Niat hati Nul untuk melepas kangen dengan anak semata wayangnya berubah duka. Sebab, dia mendapat cerita tentang penganiayaan dan sodomi yang memilukan.

Baca Juga: Santri Ponpes Mojo Disodomi Dua Seniornya, Ini Kronologinya!

Tak terima dengan kekerasan yang menimpa anaknya, Nul pun langsung membawa MJ ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Dia juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota pada Selasa lalu.

Dihubungi koran ini kemarin (14/8), Nul menegaskan dirinya tidak akan menghadiri agenda mediasi jika kelak dijadwalkan. “Pokoknya kalau ada mediasi di polres atau kejaksaan, saya tidak akan datang. Kasus ini harus diusut terus,” ungkap perempuan yang juga sudah menunjuk pengacara untuk kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Setelah perisitwa memilukan di pesantrennya, Nul berencana memindahkan anaknya ke tsanawiyah. Dia ingin anaknya tetap mendapat pelajaran agama yang cukup. “Tapi tidak mondok,” imbuhnya.

Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri
sodomi pondok pesantren blitar jawa tengah kota kediri