Perselisihan Dugaan Perusakan Kafe di Pare Berakhir Kekeluargaan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 05:30 WIB
Pengrusakan kafe berakhir damai.
Pengrusakan kafe berakhir damai.

JP Radar Kediri – Perselisihan akibat dugaan perusakan fasilitas sebuah kafe di Jalan Dahlia, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, berakhir melalui jalur kekeluargaan. 

Pemilik kafe berinisial Y memilih tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Namun, korban meminta adanya jaminan keamanan dari pemerintah desa agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari (12/8). Sejumlah fasilitas kafe milik Y diduga dirusak oleh tetangganya berinisial D, 75.

Persoalan itu kemudian ditangani Polsek Pare dengan melibatkan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima kedua pihak.

Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono mengatakan, mediasi telah dilakukan dan persoalan tersebut diselesaikan di tingkat desa.

Pendekatan kekeluargaan dipilih untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar sekaligus menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.

"Perselisihan tersebut sudah dimediasi dan sudah selesai. Korban juga meminta jaminan keamanan dari pihak desa," kata Wendi, Jumat (14/8).

Dalam kesepakatan tersebut, Y menyatakan tidak meminta kompensasi atas fasilitas kafenya yang rusak.

Baca Juga: Polsek Ngadiluwih Kediri Siagakan Personel di Titik Rawan Sekolah, Cegah Kemacetan dan Tekan Risiko Kecelakaan

Korban hanya berharap adanya jaminan keamanan serta kepastian agar tindakan serupa tidak kembali terjadi. Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut telah diterima oleh korban.

Di sisi lain, kondisi D juga menjadi pertimbangan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

D disebut tengah mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pengobatan secara rutin di puskesmas setempat. Kondisi tersebut membuat penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif.

"Korban ini diduga mengalami depresi dan menjalani perawatan di puskesmas satu minggu sekali," tutur Wendi.

Meski persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, korban berharap ada langkah lanjutan jika D kembali melakukan tindakan serupa.

Apabila kejadian kembali terulang, penanganan terhadap D akan dibahas sesuai kondisi dan prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.

"Bila D mengulangi lagi atas kesepakatan tersebut maka D ini akan dibawa ke RSJ Lawang, Malang," ucap Wendi.

Polsek Pare menilai mediasi menjadi langkah yang ditempuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan ruang penyelesaian bagi kedua pihak tanpa memperbesar konflik.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, aktivitas warga di sekitar Jalan Dahlia, termasuk usaha kafe milik Y, diharapkan kembali berjalan normal dan aman.

"Ini juga menjadi bentuk sinergi pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, kepolisian dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan," pungkas Wendi.

Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri
kafe perusakan polsek pare odgj