KEDIRI, JP Radar Kediri–Tindakan asusila yang menimpa MJ, 13, santri salah satu pondok pesantren di Desa Maesan, Mojo, meninggalkan trauma. Untuk memulihkan mental pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar itu, kemarin sore dia dibawa ke psikolog untuk menjalani konseling.
“Anak saya sampai sekarang kondisinya masih syok berat,” ungkap Nul, ibu korban, tentang kondisi terkini MJ yang kini berada di rumah.
Kondisi mental korban yang terganggu inilah yang membuat keluarga langsung membawanya ke psikolog. Mereka berharap dengan cara itu sang anak tidak mengalami trauma yang berlarut-larut. “Nanti sore (12/8) mau ke psikolog,” imbuhnya.
Baca Juga: Breaking News! Santri di Kediri Diduga Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis oleh Senior
Untuk diketahui, tak hanya MJ yang syok dengan peristiwa yang menimpanya. Nul dan keluarganya pun ikut terpukul setelah mengetahui anaknya menjadi korban asusila.
Mereka sedih sekaligus marah. Sebab, anaknya menjadi korban kekerasan di lingkungan yang seharusnya aman untuk menimba ilmu. Karenanya, Nul berharap pendampingan dari psikolog itu bisa memulihkan kesehatan mental MJ secara perlahan.
Di lain sisi, pihak keluarga juga masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara. Visum tersebut sekaligus akan jadi salah satu barang bukti penting dalam pengusutan perkara.
Baca Juga: Santri Ponpes Mojo Disodomi Dua Seniornya, Ini Kronologinya!
“Hasil visum dari RS Bhayangkara belum keluar. Menunggu informasi dari kepolisian Kediri (Polres Kediri Kota, Red),” tutur Nul tentang salah satu bukti yang memperkuat perbuatan sodomi oleh dua pelaku terhadap MJ.
Terpisah, hingga kemarin Polres Kediri Kota masih mendalami kasus asusila yang membuat AT, 15; dan MD, 13; dua santri menjadi terlapor tersebut. Meski belum menyandang status tersangka, dua pemuda asal Jawa Tengah tersebut diamankan di mako. “Masih kami dalami (kasus penganiayaan dan sodomi, Red),” ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto.
Perwira yang akrab disapa Wisnu itu mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak terkait. Namun, prosesnya dilakukan dengan hati-hati karena pelaku dan korban masih berstatus anak-anak. Penyidik memperhatikan masa depan mereka.
Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Pencabulan Ponpes Mojo Jalani Pemeriksaan di Mako Polresta!
Wisnu memastikan, penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti yang diberitakan, MJ, 13, pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar mengalami beberapa kekerasan dari senior dan teman sekamarnya. Pemuda yang masuk pondok sejak 30 Juni lalu itu dianiaya. Tidak hanya itu, dia juga disodomi oleh dua pelaku.
Aksi biadab itu dilakukan malam hari di bangunan masjid yang masih dalam proses pengerjaan. Meski kondisi pondok dalam keadaan ramai, pelaku tetap tak ragu untuk melakukan perbuatan tak terpujinya.
Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri