Penyelidikan Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Zebita Rizqi Priyangga • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:06 WIB
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta berupaya memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (7/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hma/am.
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta berupaya memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (7/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hma/am.

JP Radar Kediri – Polsek Metro Gambir resmi melimpahkan penanganan kasus kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengungkapkan bahwa pelimpahan penanganan kasus tersebut dilakukan sejak Senin (10/8/2026). "Jadi, saat ini prosesnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, sudah dilimpahkan dari Polsek Metro Gambir kepada Ditreskrimum Polda Metro," kata Erlyn saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ini Tantangan Polisi Dalam Menangani Kasus Kriminal di Kota Kediri!

Erlyn menjelaskan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) saat ini tengah dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Ia menambahkan, hingga Selasa siang, proses olah TKP di dalam gedung tersebut masih terus berlangsung.

Menurutnya, rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan sebagian besar gedung, mulai dari lantai 11 hingga lantai 16. "Masih, di dalam sampai siang ini masih proses. Dari Polsek Metro Gambir dan Labfor masih di dalam penyelidikan," ujarnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Gambir, AKP Arfan Rawung, turut membenarkan bahwa penanganan kasus ini telah resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Iya sudah dilimpahkan ke Polda Metro kemarin, saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Arfan.

Ia menambahkan bahwa seluruh hasil pemeriksaan dan temuan terbaru dari proses olah TKP bersama Puslabfor nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak Polda Metro Jaya. "Nanti hasilnya (olah TKP) dan semua informasi akan langsung disampaikan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Adolescence, Serial Populer Netflix yang Mengerikan Tentang Kriminal Remaja dan Dunia Maya

Sebagai catatan, insiden kebakaran ini terjadi pada Jumat (7/8/2026) malam dan menghanguskan area gedung mulai lantai 11 hingga lantai 16. Petugas kepolisian bersama Puslabfor Polri telah mengambil sejumlah sampel abu dan arang dari tiga titik di dalam gedung yang terdampak kebakaran.

Pemeriksaan sejauh ini difokuskan pada tiga lokasi utama, yakni lantai 11 yang merupakan ruang arsip, serta lantai 12 dan lantai 16. Sampel-sampel tersebut selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut guna membantu menentukan sumber dan penyebab awal munculnya api.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara pekerjaan renovasi yang tengah berlangsung di lantai 11 hingga 14 gedung tersebut dengan peristiwa kebakaran yang terjadi.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ini Tantangan Polisi Dalam Menangani Kasus Kriminal di Kota Kediri!

Editor : Shinta Nurma Ababil
Sumber : Antara News
Kasus Kebakaran Gedung DKI Bapenda polda metro jaya