JP Radar Kediri – Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, semakin menyita perhatian publik.
Perkara ini dinilai sangat serius lantara diduga melibatkan aparat penegak hukum pihak yang semestinya menegakkan pemberantasan korupsi dan menjunjung intergritas, namun justru diduga terlibat praktik yang tidak semestinya.
Baca Juga: Update Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Tahan 3 Tersangka yang Berperan Sebagai Pemberi Suap!
Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Maria Silvya E. Wangga, mengingatkan agar proses hukum terhadap Febrie tetap melibatkan struktur tertinggi di Kejaksaan Agung, guna mencegah munculnya keraguan di tengah masyarakat.
Hal ini penting mengingat Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang, yang terdiri atas jaksa senior dan sejumlah personel yang pernah bertugas di KPK.
Tim 9 Diminta Validasi Bukti Bersama Polri
Menurut Maria, tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini harus memastikan seluruh barang bukti telah diverifikasi secara transparan. Ia bahkan menekankan pentingnya kolaborasi erat antara Kejaksaan Agung dan Polri dalam proses pengusutan kasus tersebut.
"Tim 9 yang dibentuk secara khusus dalam penanganan kasus eks Jampidsus ini harus melakukan validasi dan berkolaborasi dengan penyidik kepolisian, untuk membuktikan bahwa barang bukti dan alat-alat bukti tersebut bukanlah barang palsu tapi asli. Sehingga tidak memunculkan interpretasi negatif di tengah-tengah masyarakat atas kasus ini," tegas Maria di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2026 Merosot Rp35.000, Cek Rinciannya Disini
Selain soal validasi bukti, Maria turut mendorong penguatan independensi dalam proses penyidikan guna mencegah munculnya konflik kepentingan.
Ia menilai pengawasan eksternal, termasuk lewat lembaga Komisi Kejaksaan, perlu diperkuat agar keseluruhan proses hukum dapat berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi kekuasaan mana pun.
TPPU Harus Diusut hingga ke Akar Masalah
Maria juga menegaskan pentingnya pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini secara menyeluruh.
Menurutnya, penyidik harus mampu menelusuri aliran dana secara detail, agar seluruh pihak yang terlibat dapat terungkap hingga ke akar permasalahan, bukan sekadar menyentuh permukaan kasus semata.
Baca Juga: Mengapa Orang-orang Masih Sulit Mencari Pekerjaan Meskipun Angka Pengangguran Menurun Menurut BPS?
Oleh: Zebita Rizqi Priyangga
Univ: Universitas Negeri Yogyakarta
Editor : Shinta Nurma Ababil