KEDIRI, JP Radar Kediri- Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda dipastikan menyandang status tersangka kasus gratifikasi impor barang di Dirjen Bea Cukai. Dia juga sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, komisi antirasuah itu disebut belum pernah melakukan pengembangan ke Kota Kediri.
Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri Arintoko Dwi Wiharto mengatakan, meski pimpinannya menjadi tersangka, KPK belum pernah datang ke kantornya. “(KPK, Red) tidak pernah ke sini (Kantor Bea Cukai Kediri, Red). Tapi saya tidak tahu kalau mungkin ada (tanpa sepengetahuan, Red),” ujar Arintoko.
Lebih jauh Arintoko menegaskan, selama memimpin Kantor Bea Cukai Kediri, tidak ada yang aneh pada sosok Gatot. Semua berjalan sebagaimana mestinya. Pria asli Malang yang kini berdomisili di Jakarta itu dikenal sebagai pribadi yang baik dan rendah hati di depan pegawainya.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Gatot Sudah Mengajukan Cuti Sejak Senin
Selebihnya, Gatot juga aktif datang ke kantor. Selebihnya, dia juga sering berkeliling ke beberapa wilayah tugasnya. “Untuk pelayanan di Kediri berjalan dengan normal. Tidak ada pengaruh dengan penetapan beliau (tersangka dugaan kasus suap, Red),” imbuhnya.
Ditanya terkait kondisi ruang kepala Bea Cukai Kediri saat ini, pria yang tinggal di Tulungagung itu menyebut semuanya masih seperti biasa. Tidak ada penyegelan atau petunjuk tidak diperbolehkan dimasuki dan lainnya. “Tidak ada (penyegelan, Red). Masih seperti biasanya. Normal,” papar pria yang sudah bertugas di Kediri selama satu tahun itu.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, aktivitas pelayanan publik di Kantor Bea Cukai Kediri masih berjalan seperti biasa di tengah sorotan tajam pemberitaan nasional. Para pegawai di sana tetap menjalankan tugasnya mengawasi keluar masuknya barang serta pelayanan kepabeanan dan cukai bagi masyarakat sekitar. “Sehari-hari ya seperti ini. Memang hening. Yang memanfaatkan layanan hanya sekitar 2 sampai 3 orang saja,” tandasnya.
Baca Juga: Baru Menjabat Seumur Jagung, Begini Profil Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda
Seperti status Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka kasus gratifikasi impor barang di Dirjen Bea dan Cukai terungkap setelah John Field diperiksa KPK pada Rabu (21/7) sore lalu. Di depan wartawan, terpidana kasus gratifikasi itu mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Heroe.
Sebelumnya, di sidang kasus gratifikasi pejabat Dirjen Bea dan Cukai lainnya pada Selasa (20/7) lalu, John Field yang dihadirkan sebagai saksi mengaku memberi uang Rp 3,2 miliar kepada Gatot Heroe. Uang diberikan dengan dimasukkan ke dalam amplop dengan kode PGH.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri