Jadi Tersangka KPK, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Cuti sejak Senin, Ini Kronologinya!

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 23:38 WIB
Kantor Bea Cukai Kediri. (Wahyu Adji/JPRK)
Kantor Bea Cukai Kediri. (Wahyu Adji/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar KediriMenjabat kepala Kantor Bea Cukai Kediri sejak akhir Maret lalu, nama Gatot Heroe Hernanda jadi perbincangan luas masyarakat sejak Rabu (22/7) malam. Hal tersebut setelah pucuk pimpinan di Customs Kediri itu ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi kasus importasi barang di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai yang melibatkan PT Blueray Cargo. 

          Meski namanya sudah disebut menerima uang Rp 3,2 miliar dari pemilik PT Blueray Cargo John Field di sidang Selasa (21/7) lalu, tak urung penetapan tersangka Gatot ini membuat anak buahnya terkejut. Apalagi, sejak memimpin Bea Cukai Kediri, dia dikenal sebagai sosok yang rendah hati dan selalu menekankan tentang integritas.

“(Gatot, Red) pemimpin yang selalu menekankan integritas kepada pegawainya. Selain itu juga baik dan humble kepada siapapun,” ujar Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri Arintoko Dwi Wiharto.

Baca Juga: Baru Menjabat Seumur Jagung, Begini Profil Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda 

Meski baru menjabat akhir Maret 2026, tak ada hal yang berbeda dari kepemimpinan Gatot. Seperti pemimpin-pemimpin sebelumnya, dia aktif memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya.

Hal itu dibuktikan dengan seringnya dia melakukan customs visit customer (CVC) ke beberapa pabrik rokok. Tujuannya, memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang cukai.

Selama masa kepemimpinannya, Gatot juga menunjukkan dukungan pada industri untuk bersaing di pasar global. Salah satunya dengan mendampingi PT Eagle Sporting Goods di Kabupaten Nganjuk. “Sempat membuat teman-teman kaget (penetapan Gatot sebagai tersangka, Red). Karena memang selama ini dikenal baik,” lanjut Arintoko.

Baca Juga: Hot News! KPK Amankan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heru Hernanda Terkait Dugaan Kasus Suap

Ditanya tentang kasus yang membelit pimpinannya, Arintoko mengaku tidak mengetahui detail permasalahannya. Sebab, Gatot juga sudah mengajukan cuti sejak Senin (20/7) lalu. Praktis, para pegawai bea cukai sudah tidak bertemu dengan Gatot selama empat hari.

Hingga kemarin, pegawai bea cukai juga belum berkomunikasi dengan Gatot. “Kalau pimpinan mengajukan cuti kami (pegawai, Red) juga tidak berani menganggu,” tandas pria asal Tulungagung itu.

Terkait alasan Gatot mengajukan cuti, Arintoko juga mengaku tidak mengetahuinya. Apakah itu karena istirahat atau ada kepentingan lain. Termasuk kemungkinan Gatot mengajukan cuti setelah mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka. “Cuti itu kan hak pegawai. (Alasan cuti, Red) kurang tahu,” tuturnya singkat. 

Baca Juga: Inilah Suasana Kantor Bea Cukai Kediri setelah Pimpinannya Tertangkap KPK

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, kantor bea cukai Kediri memang tampak lengang. Tidak terlihat keramaian aktivitas layanan maupun pegawai yang berlalu lalang.

Meski demikian, menurut Arintoko sehari-hari suasana kantor memang tidak ramai. Hanya ada 2-3 orang yang datang untuk memanfaatkan layanan. “(Kantor, Red) tetap aman.  Tidak ada (kepala Bea Cukai Kediri, Red) tetap aman. Layanan tetap berjalan seperti biasanya,” bebernya.

Dia menegaskan, penetapan Gatot sebagai tersangka KPK tidak ada kaitannya dengan tugas di Kediri. Selain posisinya masih baru, pekerjaan Gatot juga berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Gatot Sudah Mengajukan Cuti Sejak Senin

Terkait pengganti Gatot, Arintoko menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari Pusat. “Saat ini masih dikomunikasikan. Kami menunggu instruksi dari pimpinan,” jelasnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan tentang penetapan Gatot sebagai tersangka. Dia juga mengamini langkah Komisi Antirasuah yang mengembangkan penyidikan gratifisikasi di Dirjen Bea dan Cukai. “Benar, KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara bea dan cukai,” ujar Budi dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Meski demikian, dia masih belum bersedia membeber keterlibatan Gatot dalam kasus tersebut. Pun apakah Gatot langsung ditahan atau bisa kembali pulang setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca Juga: Progres Dinilai Positif, Menkeu Purbaya Pastikan Bea Cukai Batal Dibubarkan

          Seperti diberitakan, status Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka kasus gratifikasi di Dirjen Bea dan Cukai itu terungkap setelah John Field diperiksa KPK pada Rabu (21/7) sore lalu. Di depan wartawan, terpidana kasus gratifikasi itu mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Heroe.

          Sebelumnya, di sidang kasus gratifikasi pejabat Dirjen Bea dan Cukai lainnya pada Selasa (20/7) lalu, John Field yang dihadirkan sebagai saksi mengaku memberikan uang Rp 3,2 miliar kepada Gatot Heroe. Uang diberikan dengan dimasukkan ke dalam amplop dengan kode PGH. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
Gatot Heroe Hernanda TERSANGKA KPK dugaan suap Bea Cukai Kediri kota kediri