Sasar Tiga Kafe, Polsek Ngasem Bersama Satpol PP Kabupaten Kediri Sita Belasan Botol Miras Ilegal

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 03:37 WIB
Polsek Ngasem bersama Satpol PP lakukan razia miras. (Foto Polsek Ngasem)
Polsek Ngasem bersama Satpol PP lakukan razia miras. (Foto Polsek Ngasem)

 JP Radar Kediri – Aparat gabungan dari Polsek Ngasem bersama Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Rabu (22/7) malam hingga dini hari.

Sasaran operasi menyasar tiga tempat hiburan, yakni Kafe Maxi, Kafe M3, dan Kafe Eden di wilayah Kecamatan Ngasem. 

Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan 11 botol minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Kapolsek Ngasem Iptu Bambang Supaku menjelaskan, petugas menemukan seorang pemilik usaha yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin sesuai ketentuan peraturan daerah. 

Barang bukti yang diamankan terdiri atas lima botol Captain Morgan ukuran 700 mililiter, tiga botol Smirnoff Drink ukuran 700 mililiter, dan tiga botol Smirnoff Green ukuran 700 mililiter.

“Seluruh barang bukti beserta penjual kemudian dibawa ke Mapolsek Ngasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Polsek Kepung Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum kepada Siswa MI

Dia menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keama nan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Menurut Bambang, penjualan minuman beralkohol tanpa izin melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1962 Pasal 2 juncto Pasal 17 yang telah diubah melalui Perda Nomor 4 Tahun 1977, serta Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin karena selain melanggar aturan, juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Bambang. 

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
kafe polsek ngasem kecamatan ngasem Satpol PP Kabupaten Kediri miras