Baru Menjabat Seumur Jagung, Begini Profil Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda 

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 22:03 WIB
Tangkapan layar sosok Gatot Heroe.
Tangkapan layar sosok Gatot Heroe.

 

JP Radar Kediri - Gatot Heroe Hernanda menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Kediri kisaran Maret atau April 2026. Di laman Instagram @beacukaikediri pun diketahui pertama kali dia muncul saat melakukan customs visit customer (CVC) ke PR industri rokok 117 di Kabupaten Jombang pada 8 April 2026.

Jika dilihat memang Gatot sering melakukan kunjungan ke beberapa pabrik rokok. Kunjungan itu merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan. Guna memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang cukai.

Selama masa kepemimpinannya dia juga menunjukkan dukungannya pada industri untuk bersaing di pasar global. Itu dibuktikan dengan pendampingan yang dilakukan kepada PT Eagle Sporting Goods yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk.

Dalam unggahan @beacukaikediri, kegiatan pendampingan Ini menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penerima fasilitas kawasan berikat. Sekaligus  memperkuat sinergi bersama pelaku usaha demi mendukung industri yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global.

Baca Juga: Hot News! KPK Amankan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heru Hernanda Terkait Dugaan Kasus Suap

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi terkait tanggal Gatot mulai menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Kediri, juga keberadaannya pasca munculnya berita terkait penetapannya menjadi tersangka. 

Termasuk proses penangkapan tersangka yang diyakini tidak sedang berada di Kediri. “Penangkapan dilakukan di Jakarta,” ujar sumber Jawa Pos Radar Kediri.

Kabar penangkapan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda berembus kencang. Bahkan, diduga kuat bahwa Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gatot diyakini terjerat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai. Hanya saja, penangkapan yang dilakukan bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT). Melainkan pengembangan perkara sebelumnya. “Bukan OTT tetapi pengembangan,” beber sumber media ini.

Meski belum ada press release dari pihak KPK namun penetapan tersangka tersebut dipercaya dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Sementara itu, terpidana kasus suap impor barang sekaligus pemilik PT Blueray Cargo John Field juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Usai diperiksa, John menyebut dirinya dimintai keterangan untuk melengkapi penyidikan terhadap Gatot. (*)

Editor : Andhika Attar Anindita
suap kpk ott Bea Cukai Kediri