Polres Kediri Ungkap Tiga Pelaku Curanmor, Satu Residivis Beraksi di Lima TKP

Imam Fathoni • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 16:05 WIB
Pre Release Polres Kediri terkait kasus curanmor dan pembakaran rumah oleh mantan suami di plosoklaten (Sumber Foto : Imam Fathoni/JPRK)
Pre Release Polres Kediri terkait kasus curanmor dan pembakaran rumah oleh mantan suami di plosoklaten (Sumber Foto : Imam Fathoni/JPRK)

JP Radar Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri mengungkap tujuh laporan polisi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kediri.

Kasus itu dipaparkan Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (21/7) pagi.

AKP Angga menjelaskan, pengungkapan perkara dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama melibatkan seorang pelaku berinisial EW yang merupakan residivis kasus serupa.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ini Tantangan Polisi Dalam Menangani Kasus Kriminal di Kota Kediri!

"Dari hasil pengembangan, tersangka EW diketahui melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di lima tempat kejadian perkara (TKP). Modusnya menggunakan kunci T dengan merusak rumah kunci sepeda motor yang menjadi sasaran," ujarnya.

Menurutnya, pelaku menyasar sepeda motor yang dinilai memiliki pengamanan minim atau tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian yang terdiri atas Honda Scoopy dan Honda Beat, serta barang bukti lain berupa kunci T, helm, dan jaket yang digunakan saat beraksi.

"Pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Yang bersangkutan pernah terlibat perkara serupa pada tahun 2013 dan 2022," tambah Angga.

Sementara itu, klaster kedua merupakan pengungkapan kasus curanmor yang terjadi saat pelaksanaan karnaval. Korban yang berprofesi sebagai penjual es memarkir sepeda motornya di sekitar lokasi kegiatan sebelum kendaraan tersebut dicuri.

Baca Juga: Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Pesantren Gencarkan Patroli Sahur di Titik Ini!

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya.

"Satu pelaku mengawasi situasi, sedangkan pelaku lainnya mengambil sepeda motor dengan cara didorong. Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam kedua pelaku berhasil kami ungkap," jelasnya.

Secara keseluruhan, tiga pelaku curanmor telah diamankan dan seluruhnya kini menjalani proses hukum di Polres Kediri.

Usai konferensi pers, Satreskrim Polres Kediri juga menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya setelah proses identifikasi dan pemeriksaan dokumen kepemilikan selesai.

Baca Juga: Sinopsis Adolescence, Serial Populer Netflix yang Mengerikan Tentang Kriminal Remaja dan Dunia Maya

AKP Angga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan pengaman tambahan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak lelah menggunakan double security atau kunci ganda pada kendaraannya. Langkah sederhana ini bisa mengurangi risiko menjadi sasaran pelaku curanmor," pungkasnya.(*)

Editor : Mahfud
release kediri polres curanmor residivis