KEDIRI, JP Radar Kediri – Den, 16, pengemudi Hyundai Palisade yang terlibat kecelakaan beruntun di Mojoroto telah menjalani tes urine. Hasilnya pun sudah keluar. Polisi memastikan jika pengemudi mobil bernopol AG 55 SIS itu tidak dalam kondisi menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman. Dia menyebut jika penyidik telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Den. Hasilnya, remaja asal Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk dinyatakan negatif dari pengaruh narkotika maupun zat terlarang lainnya.
“Hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif. Dari keterangan awal yang bersangkutan penyebab terjadinya kecelakaan diakuinya karena kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan,” ujar Anang.
Baca Juga: Polisi Dalami Kecelakaan Maut Hyundai Palisade di Mojoroto Kediri, 1 Tewas dan 2 Luka Parah
Ya, hasil pemeriksaan sementara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor itu terjadi karena kurang berkonsentrasi. Pengemudi tidak menyadari keberadaan sepeda motor di depannya. Hingga akhirnya menabrak bagian belakang Honda Scoopy. Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara sepeda motor terjatuh.
Mobil kemudian kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan arah, lalu menabrak Toyota Avanza bernopol AG 1605 XR yang datang dari arah utara ke selatan. Kendaraan pun kembali menghantam Isuzu Panther AG 1837 EY yang berada tepat di belakang Avanza sehingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.
“Sejak Minggu malam (5/7) hingga Selasa (7/7), penyidik unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengemudi Hyundai Palisade Penyebab Kecelakaan Maut di Mojoroto Kediri Masih di Bawah Umur
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang kini terus dikembangkan menuju tahapan penyidikan. Selain mendalami kronologi kecelakaan, penyidik juga mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Termasuk kaitannya dengan dugaan penggunaan plat nomor palsu.
“Plat nomor kendaraan yang asli adalah AG 55 SIS, pada saat kejadian yang bersangkutan menggunakan plat nomor gantung (palsu) AG 150. Hal tersebut sudah kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan dan dokumen yang kami miliki,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status Den. Yakni dari tahap penyelidikan menuju penyidikan sesuai alat bukti yang telah dikumpulkan.
Baca Juga: Amankan Keluarga Pelaku Tabrakan Beruntun, Polisi Usut Laka Maut Mobil Hyundai Palisade!
Dia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanpa adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun. “Kami akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan hasil penyidikan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan. Dia mengatakan, penyidik masih terus melengkapi seluruh alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Baca Juga: Pulih dari Syok, Pengemudi Hyundai Palisade Jalani Pemeriksaan, Ini Hasilnya!
“Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan kendaraan maupun pemeriksaan terhadap pengemudi akan menjadi dasar dalam menentukan proses hukum selanjutnya,” tandass Yudho.
Editor : Andhika Attar Anindita