Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Korban Rudapaksa di Ngasem Alami Trauma, Gus Thuba Ketua Yakuza Maneges Tegaskan Akan Kawal Sampai Tuntas

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 8 Juli 2026 | 12:32 WIB
Tim Yakuza Maneges saat menggelandang terduga pelaku ke Mapolres Kediri. (Foto Yakuza Maneges)
Tim Yakuza Maneges saat menggelandang terduga pelaku ke Mapolres Kediri. (Foto Yakuza Maneges)

JP Radar Kediri – Penanganan dugaan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur asal Kecamamatan Mojo, Kabupaten Kediri terus berlanjut.

Korban berinisial Ra, 17, saat ini menjalani pendampingan psikologis dan pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial Ir, 19, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri.

Ketua Yakuza Maneges Thuba Topo Broto Maneges atau Gus Thuba mengatakan, kondisi korban hingga kini masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

Karena itu, pendampingan psikologis terus diberikan agar korban dapat menjalani proses hukum dengan baik.

"Korban masih mengalami trauma yang cukup mendalam. Saat ini juga mendapatkan pendampingan psikologis dan seluruh proses hukum kami kawal," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkenalan antara korban dan terduga pelaku bermula saat keduanya bertemu dalam sebuah konser musik. Setelah beberapa kali berkomunikasi, korban diajak bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Ngasem.

Baca Juga: Terima Aduan Rudapaksa, Yakuza Maneges Serahkan Pelaku ke Polisi: Korban Dipaksa Minum Arak dan Dirudapaksa

Di lokasi tersebut, korban diduga diberi minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran penuh. Dalam kondisi itulah diduga terjadi tindak pidana asusila terhadap korban. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut kini masih didalami penyidik melalui pemeriksaan saksi, korban, terduga pelaku, serta hasil visum.

Gus Thuba menegaskan, pihaknya berharap aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional karena korban masih berstatus anak.

"Kasus ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban masih di bawah umur sehingga membutuhkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban demi melindungi kondisi psikologisnya.

Hingga berita ini ditulis, Unit PPA Satreskrim Polres Kediri masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus menentukan langkah hukum terhadap terduga pelaku.

Editor : Andhika Attar Anindita
#yakuza maneges #kabupaten kediri #polres kediri #Rudapaksa