Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Belum Sadarkan Diri, Sidang Sumilah Ditunda, Ini Alasannya!

Hilda Nurmala Risani • Selasa, 7 Juli 2026 | 19:06 WIB
Sumilah, 64, nenek MAM, balita 4 tahun asal Ngronggo yang tewas karena dianiaya saat diperiksa di Kejari Kota Kediri. (Hilda/JPRK)
Sumilah, 64, nenek MAM, balita 4 tahun asal Ngronggo yang tewas karena dianiaya saat diperiksa di Kejari Kota Kediri. (Hilda/JPRK)

 

KEDIRI JP Radar Kediri - Sumilah, 64, terdakwa kasus penganiayaan cucunya MAM, 4, hingga tewas dijadwalkan menjalani sidang perdana kemarin. Sayang, kondisinya masih belum sadarkan diri sehingga sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kediri kemarin.

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri, persidangan yang dimulai sekira pukul 11.30 itu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Khairul. Serta dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Maria Febriana dan advokat terdakwa Rini Puspitasari.

“Kondisi terdakwa saat ini tidak sadarkan diri (koma, Red) dan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara, Kota Kediri,” ujar Maria. Dia juga menyerahkan surat dari pihak rumah sakit yang menginformasikan kondisi kesehatan terdakwa.

Baca Juga: Terpidana Kekerasan Balita Ngronggo Dilayar ke Blitar, Ini Alasannya!

Kondisi kesehatan terdakwa yang masih koma itu juga dibenarkan oleh advokat dan anak terdakwa. Mereka meyebut jika kondisi kesehatannya semakin mengkhawatirkan.

“Untuk memudahkan perawatan secara medis maka kami memohon pengalihan penahanan yang sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota,” terang Rini, advokat terdakwa.

Mendengar informasi tersebut majelis hakim pun mengabulkan permintaan advokat. Dengan mengeluarkan penetapan pengalihan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota demi alasan keadilan dan kemanusiaan.

Baca Juga: Nenek Pembunuh Terancam 15 Tahun, Kejari Kota Kediri Terima Pelimpahan Kasus Tewasnya Balita Ngronggo

Majelis hakim juga mengingatkan pentingnya laporan perkembangan kesehatan kedepannya. Itu agar lebih cepat dalam mengambil keputusan. “Persidangan akan ditunda hingga  Rabu (22/7) mendatang,” tandansya.

Untuk diketahui, kondisi kesehatan Sumilah memang tidak memungkinkan untuk bersidang. Sebab masih dirawat di ICU. Dengan kondisi yang masih menggunakan bantuan pernafasan, kemudian makan juga melalui selang serta kesadaran yang belum sepenuhnya kembali pasca menjalani operasi.

“Pihak keluarga menjamin bahwa akan bisa menjaga terdakwa dan tidak akan mungkin juga melarikan diri. Harapan kami ya mudah-mudahan bisa sehat dan mengikuti persidangan di kemudian hari. Saat ini (terdakwa, Red) fokus pengobatan terlebih dahulu,” pungkas Rini.

Baca Juga: Nenek MAM Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Ngronggo Kediri, Ini Penyebab Utama Kematian MAM!

Seperti diberitakan, MAM ditemukan tewas di rumahnya, di Lingkungan Baudendo, Kelurahan NgronggoKota Kediri pada Jumat (15/4) sore. Dia didapati telentang dengan kondisi baju dan badan basah. Di tubuhnya didapati berbagai luka memar.

Editor : Mahfud
#MAM #NENEK SUMILAH #PENGANIAYA NGRONGGO #sakit #kota kediri