JP Radar Kediri – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri mengingatkan masyarakat khususnya kalangan generasi muda, agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika (2/7).
Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Andi Febrianto Ali mengatakan, sindikat narkotika terus mengembangkan berbagai modus baru untuk memasarkan barang haram tersebut.
Salah satunya dengan mencampurkan zat narkotika ke dalam cairan (liquid) vape.
Menurut Andi, vape dipilih karena penggunaannya semakin populer di kalangan anak muda dan dinilai lebih mudah diterima dibanding rokok konvensional.
Baca Juga: Ribuan Siswa Harus Cari SMP Swasta, Pendaftaran Jalur Terakhir SPMB SMP Kota Kediri Dibuka 7 Juli!
"Kalau rokok baunya menyengat, sedangkan vape aromanya harum. Itu yang dimanfaatkan sindikat narkotika. Mereka selalu mempelajari budaya dan kebiasaan masyarakat, terutama anak-anak muda yang menjadi target pasar," ujarnya.
Ia menjelaskan, cairan vape dapat disalahgunakan dengan mencampurkan berbagai senyawa narkotika maupun obat bius, seperti etomidate, ketamin, hingga kanabinoid sintetis.
Zat tersebut kemudian dihirup bersama uap vape sehingga berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya.
Berdasarkan hasil survei yang diterimanya, Andi menyebut sekitar 40 hingga 50 persen peredaran narkotika saat ini dilakukan melalui media vape. Karena itu, fenomena tersebut menjadi perhatian serius BNN RI.
"BNN RI saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyusun regulasi terkait vape. Arahnya bagaimana penggunaan vape ini bisa dikendalikan agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika," katanya.
Meski demikian, Andi menegaskan pihaknya belum dapat memastikan dampak paparan uap vape yang mengandung narkotika terhadap orang di sekitarnya karena hingga kini belum ada kajian maupun pernyataan resmi dari BNN RI mengenai hal tersebut.
"Kalau secara kesehatan tentu menghirup asap orang lain tidak baik. Tetapi apakah seseorang bisa ikut terpapar narkotika hanya karena berada di dekat pengguna vape yang mengandung narkotika, kami belum bisa menyampaikan itu karena masih menunggu kajian dan petunjuk resmi," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli produk vape hanya dari toko resmi serta tidak mudah tergiur liquid yang dijual melalui jalur ilegal maupun transaksi daring yang tidak jelas asal-usulnya.
Selain itu, Andi mengajak generasi muda memilih lingkungan pergaulan yang sehat dan aktif dalam kegiatan positif.
Baca Juga: Diduga Dipengaruhi Alkohol, Pengemudi HR-V Tabrak Motor di Ngasem Kediri, Seorang Lansia Tewas
Menurutnya, penyebaran penyalahgunaan narkotika paling banyak berawal dari lingkungan pertemanan.
"Carilah teman yang baik, jauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Jangan sampai masa muda dan cita-cita rusak hanya karena mencoba narkotika," pungkasnya. (c2)
Editor : Andhika Attar Anindita