JP Radar Kediri – Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri mencatat ratusan perkara masuk selama periode Januari hingga Juni 2026.
Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, perkara pidana masih mendominasi dibanding perkara perdata.
Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Sri Haryanto, menyampaikan bahwa perkara pidana yang ditangani terdiri atas 189 perkara pidana biasa, satu perkara pidana singkat, 30 perkara pidana dengan acara pemeriksaan kilat, 60 perkara pidana cepat, serta 221 perkara pelanggaran lalu lintas (tilang).
"Selama Januari sampai Juni 2026, perkara pidana yang kami tangani masih didominasi pidana biasa. Selain itu juga ada perkara pidana cepat, pidana singkat, pidana kilat, hingga perkara pelanggaran lalu lintas atau tilang yang jumlahnya juga cukup banyak," ujar Sri Haryanto.
Baca Juga: Nenek Penganiaya Cucu Masuk ICU Tak Sadarkan Diri, Ini Proses Hukumnya di PN Kediri!
Sementara itu, untuk perkara perdata, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menerima 111 perkara gugatan biasa dan 16 perkara gugatan sederhana.
Menurut Sri, data tersebut menjadi gambaran aktivitas penanganan perkara di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri selama semester pertama tahun 2026.
Seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum dan tahapan persidangan yang berlaku.
"Setiap perkara yang masuk kami proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pengadilan berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat," pungkasnya. (c2)
Editor : Andhika Attar Anindita