Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Nenek Penganiaya Cucu Masuk ICU Tak Sadarkan Diri, Ini Proses Hukumnya di PN Kediri!

Hilda Nurmala Risani • Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:31 WIB
Sumilah, 64, nenek MAM, balita 4 tahun asal Ngronggo yang tewas karena dianiaya saat diperiksa di Kejari Kota Kediri. (Hilda/JPRK)
Sumilah, 64, nenek MAM, balita 4 tahun asal Ngronggo yang tewas karena dianiaya saat diperiksa di Kejari Kota Kediri. (Hilda/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri - Sumilah, 64, terdakwa atas kasus penganiyaan kepada cucunya MAM, 4, hingga tewas sedang menjalani perawatan di ruang intensive care unit (ICU) RS Bhayangkara. Hingga kini kondisinya masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Hal itu dibenarkan oleh Humas RS Bhayangkara Wety Lusiana. Dia menyebut jika pasien atas nama Sumilah sedang di rawat di ICU dengan kondisi tidak sadarkan diri. “Iya benar. Sekarang (Sumilah, Red) dirawat di ICU. Kondisi tidak sadar,” ujar Wety saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, kondisi Sumilah memang sejak awal tidak baik-baik saja. Wanita paruh baya itu kesulitan dalam berjalan karena lututnya sakit.  Sehingga dia memerlukan bantuan orang lain untuk membantunya berjalan secara pelan-pelan atau menggunakan kursi roda.

Baca Juga: Nenek MAM Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Ngronggo Kediri, Ini Penyebab Utama Kematian MAM!

Tak hanya itu, dia juga memiliki riwayat penyakit lainnya. Salah satunya adalah riwayat hipertensi atau darah tinggi. Meski demikian, dia selalu rutin berobat di Lapas. “Kami diagnosis sebagai riwayat hipertensi. Ada kelumpuhan separo pada badan kiri yang dicurigai karena stroke,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Kediri Gatot Tri Rahardjo saat ditanya kondisi awal Sumilah.

Atas diagnosa tersebut, Lapas pun merujuk Sumilah ke RS Daha Husada Kediri pada Sabtu (27/6) lalu. Saat menjalani perawatan di sana, yang bersangkutan sudah di serah terimakan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri.  “Minggu (28/6) kami mendapat informasi katanya akan dirujuk lagi oleh RS Daha Husada ke RS Bhayangkara,” imbuh Gatot.

Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, berkas Sumilah telah diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri kepada Pengadilan Negeri (PN) Kediri pada Senin (29/6). Yang dijadwalkan akan bersidang pada Senin (6/7) mendatang.

Baca Juga: Susul Nenek, Sepupu MAM Jadi Tersangka, Ini Peran Yang Dilakukan!

“Berkas perkara (Sumilah, Red) sudah diilimpahkan oleh  jaksa Senin (29/6) dan sidang perdana Senin (6/7) mendatang,” ujar Panitera Muda Pidana PN Kediri Justiam.

Menurutnya, pihak pengadilan pada Senin (29/6) kemarin juga telah mengeluarkan penetapan pembantaran. Pembantaran atau penangguhan sementara masa penahanan itu dikeluarkan kepada terdakwa karena sakit keras dan harus opname di rumah sakit atau di luar Lapas.  

Ditanya bagaimana jika sampai jadwal persidangan terdakwa tak kunjung sembuh? Justiam menyebut masih akan melihat kondisi laporan kesehatan secara resmi. “Kalau memang seperti itu harapan kami ada keluarganya yang menjamin untuk dilakukan pengobatan secara maksimal dan berada diluar tahanan demi alasan kemanusiaan,” pungkasnya.

Baca Juga: JPU Hadirkan Ibu, Nenek, dan Ayah Tiri MAM, Ini Kesaksiannya!

Seperti diberitakan, MAM ditemukan tewas di rumahnya, di Lingkungan Baudendo, Kelurahan NgronggoKota Kediri pada Jumat (15/4) sore. Dia didapati telentang dengan kondisi baju dan badan basah. Di tubuhnya didapati berbagai luka memar. (la/tar)

 

 

 

Editor : Mahfud
#PN Kediri #NENEK MAM #PENGANIAYA BALITA HINGGA TEWAS #MASUK ICU #kota kediri