Kasatlantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, mengatakan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masing-masing pengguna jalan.
Menurutnya, upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian akan sulit berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat.
"Apabila hanya mengandalkan tindakan dari polisi saja tentunya kurang. Yang diperlukan adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Libur Sekolah, Polres Kediri Ingatkan Sekolah Perketat Keamanan Cegah Pencurian
Ia menjelaskan, berbagai aturan mengenai tata cara berkendara yang baik dan tertib telah diatur secara jelas. Karena itu, seluruh pengendara diharapkan memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Mega menambahkan, pelanggaran lalu lintas masih kerap ditemukan di jalan raya, salah satunya pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor. Pelanggaran tersebut juga masih ditemukan pada kalangan pelajar.
Menurutnya, selain pelanggaran lalu lintas, kecelakaan di jalan raya dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya rendahnya tingkat kewaspadaan pengendara serta kurangnya keterampilan dalam mengemudikan kendaraan.
"Penyebab kecelakaan banyak. Tingkat kewaspadaan kurang, tingkat keterampilan mengemudi juga kurang. Artinya ada banyak faktor yang memengaruhi terjadinya kecelakaan," terangnya.
Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Kediri terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah yang dilakukan secara rutin setiap pekan melalui program Polisi Khusus Sekolah (PKS).
"Bahkan setiap minggu kami melaksanakan himbauan ke sekolah-sekolah melalui Polisi Khusus Sekolah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah," pungkasnya. (c2)
Editor : Andhika Attar Anindita