JP Radar Kediri - Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana 3C sepanjang periode Mei hingga Juni 2026.
Lima kasus tersebut terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan total empat tersangka yang berhasil diamankan.
Hasil pengungkapan itu disampaikan Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (30/6) pukul 11.15 WIB.
Kompol Hary Kurniawan menjelaskan, dua kasus curat yang berhasil diungkap terjadi di wilayah Kecamatan Ngasem.
Salah satunya pencurian di SDN Sukorejo, di mana pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela sekolah sebelum membawa kabur sejumlah barang elektronik.
"Selama bulan Mei sampai dengan Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus 3C, terdiri atas dua kasus curat dan tiga kasus curanmor, dengan empat orang tersangka," ujarnya.
Dari kasus pencurian di sekolah tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit proyektor LCD berbagai merek, dua unit printer Canon, satu unit telepon seluler Samsung A21S, serta satu keranjang plastik.
Pelaku yang sama juga diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Ngasem.
Selain kasus curat, Satreskrim Polres Kediri juga mengungkap tiga kasus curanmor yang terjadi di wilayah Pare, Puncu, dan Ngancar.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, Yamaha Vega R, Honda Scoopy, beserta dokumen kendaraan berupa STNK, BPKB, dan notice pajak.
Menurut Hary, hasil penyelidikan menunjukkan sebagian besar aksi curanmor dipicu oleh kelalaian pemilik kendaraan.
Para pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban meninggalkan motor dengan kondisi kunci masih menempel atau rumah yang tidak terkunci.
"Ada korban yang meninggalkan rumah saat salat Subuh dalam keadaan tidak terkunci. Ada juga yang memarkir motor saat berkebun maupun salat di masjid dengan kunci masih menempel. Kondisi seperti ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian," katanya.
Ia menambahkan, dari empat tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kompol Hary mengingatkan bahwa upaya menjaga keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah tindak kriminalitas.
Baca Juga: Polres Kediri Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Candra Bhirawa Pare dalam Rangka HUT ke-80 Bhayangkara
"Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman melalui penegakan hukum yang konsisten. Namun Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan aman, tidak meninggalkan kunci kendaraan masih menempel, mengaktifkan siskamling, memasang CCTV bila memungkinkan, serta segera menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan laporan yang cepat, petugas bisa segera menuju lokasi sehingga peluang menangkap pelaku menjadi lebih besar," pungkasnya. (c2)
Editor : Andhika Attar Anindita