Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sehari, Rata-rata Satu Bus Langgar Aturan Lalu Lintas, Ini Imbauan Satlantas Polres Kediri Kota!

Hilda Nurmala Risani • Sabtu, 20 Juni 2026 | 02:16 WIB
Ilustrasi polisi memberikan teguran kepada pengemudi bus yang terbukti melanggar lalu lintas. (Hilda/JPRK)
Ilustrasi polisi memberikan teguran kepada pengemudi bus yang terbukti melanggar lalu lintas. (Hilda/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri- Maraknya pelanggaran aturan lalu lintas oleh bus masih menjadi atensi jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota. Pasalnya, dalam dua pekan, tercatat ada belasan bus yang melanggaran aturan di jalan. Sanksi pun menanti para sopir ugal-ugalan tersebut.

          Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, selama dua pekan terakhir, sedikitnya ada 15 pelanggaran yang terjadi. Seluruhnya mendapat penindakan berupa tilang. 

          “Penindakan tilang kami lakukan kepada 15 bus. Sanksi tilang manual kami lakukan langsung di tempat, baik berkaitan dengan pelanggaran rambu maupun administrasi,” ujar pria yang akrab disapa Yudho itu.

Baca Juga: Supir Bus Harapan Jaya Segera Disidang, Ini Jadwal Sidangnya!

Selain memberikan sanksi tilang, Satlantas Polres Kediri Kota juga menerapkan sanksi tambahan. Yakni, dengan memberikan hukuman fisik seperti push up di tempat.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada sopir ataupun perusahan otobus (PO). Kemudian, apabila langkah tersebut belum berhasil, maka pihaknya akan kembali memberi tindakan tegas lainnya.

“Kami sudah berusaha melakukan sosialisasi. Mulai dari ke pengemudi, kernet hingga ke pengurus,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Laka Harapan Jaya Masuk Tahap Dua, Ini Pengakuan Sopir Bus Yang Bikin Tercengang!

Meski sudah diberi sosialisasi, diakuinya masih banyak pengemudi yang nekat melanggar aturan lalu lintas. Alasannya sering kali karena mengejar uang setoran, keselamatan pengendara lainnya pun jadi diabaikan.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, titik pelanggaran lalu lintas oleh bus itu banyak ditemui di Simpang Empat Baruna. Sejumlah simpang empat lainnya juga rawan. Di antaranya seperti Simpang Empat Muning dan Simpang Empat Bandarngalim.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas di beberapa titik lokasi strategis di Kota Kediri. Untuk waktu dan hunting system setiap harinya tidak akan sama,” tegasnya.

Baca Juga: Ramadan, Polisi Dapati Puluhan Bus Ngeblong di Kota Kediri, Ini Lokasinya!

Dengan penindakan tegas seperti itu, harapannya bisa membantu menekan angka kecelakaan. Khususnya yang melibatkan kendaraan besar seperti bus. 

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#SIMPANG EMPAT BARUNA #satlantas polres kediri kota #penindakan tilang #bus ugal-ugalan #kota kediri