KEDIRI, JP Radar Kediri- Satlantas Polres Kediri Kota memberlakukan sistem satu arah di dua jalan yang ada di sekitar Jalan Tembus Kaliombo. Itu dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami berlakukan satu arah di Jalan Corekan Raya dan Jalan Kaliombo Raya,” ujar Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan. Dia menyebut jika rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Untuk diketahui, kendaraan yang melintas dari arah selatan ke utara biasanya bisa langsung belok kanan di Jalan Corekan Raya menuju Jalan Tembus Kaliombo. Namun saat ini sudah tidak bisa. Mereka yang ingin melintas di Jalan Tembus Kaliombo harus melewati Jalan Kaliombo Raya.
Baca Juga: Semprit Kendaraan Berat Lewat Jalur Alternatif Imbas Penggantian Jembatan Kaliombo I Kota Kediri
Sebaliknya kendaraan di Jalan Tembus Kaliombo dari arah utara ke selatan yang ingin menuju Jalan Urip Sumoharjo harus melintas di Jalan Corekan Raya. “Ini berlaku untuk semua kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat. Kami juga sudah memasang barrier yang bertuliskan jalan satu arah,” ucap pria yang akrab disapa Yudho itu.
Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri, arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Meskipun volume kendaraan meningkat namun pengendara tidak sampai harus menunggu puluhan menit.
Selain itu, pengaturan lalu lintas juga difokuskan di sejumlah simpang strategis yang terdampak penutupan Jalan Urip Sumoharjo. Mulai dari simpang empat Alun-Alun Kota Kediri, simpang tiga Tirtoudan, simpang tiga Jetis, simpang empat Baruna, simpang tiga Kaliombo Timur hingga simpang tiga Bumi Asri.
Baca Juga: Kaliombo I Kediri Dibongkar, Macetnya di Mana-Mana, Ini Alasan Perbaikan Membutuhkan Waktu Lama!
“Kalau kepadatan di simpang empat Bence kami urai dengan pengaturan traffic light. Jadi kami bekerja sama dengan Dishub (dinas perhubungan, Red),” ucapnya. Petugas juga ditempatkan di sejumlah titik guna mengarahkan pengguna jalan serta memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Satlantas menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan secara berkala selama proses pengerjaan Jembatan Kaliombo 1. “Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan, proyek yang dilaksanakan oleh lembaga di bawah Kementerian Pekerjaan Umum itu akan meliputi pembongkaran jembatan yang sudah berusia lebih dari 70 tahun tersebut.
Selain faktor usia, pembongkaran juga menimbang skala nilai kemantapan jembatan saat ini. Dari hasil survei kondisi jembatan, nilai kemantapan jembatan tersebut berada di skala 3–4. Sehingga perlu dilakukan penggantian pada konstruksinya.
Jika semula konstruksinya batu bata, nantinya akan diganti menjadi box culvert berbahan beton yang lebih kuat. Proyek penggantian jembatan itu juga akan paralel dengan perbaikan Jembatan Gondang I di Tulungagung. Kontrak proyek ditargetkan berjalan maksimal 240 hari. Mulai Jumat kemarin (29/5) hingga 11 Desember mendatang atau hampir 7 bulan.
Editor : Andhika Attar Anindita