Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tindak Tegas Pengendara Bawah Umur. Ini Yang Akan Dilakukan Satlantas!

Hilda Nurmala Risani • Senin, 1 Juni 2026 | 20:51 WIB
BERI IMBAUAN: Polisi menghentikan pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Dhoho, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri. (HILDA/JPRK)
BERI IMBAUAN: Polisi menghentikan pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Dhoho, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri. (HILDA/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri- Sejak dikuranginya tilang manual, banyak masyarakat utamanya anak muda yang rentan melakukan pelanggaran lalu lintas. Itu terlihat dari banyaknya pelajar berseragam melintas di jalanan kota tanpa mengenakan helm. Bahkan, beberapa juga berboncengan tiga. Hal ini tentu dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Tren pelanggaran oleh pelajar bawah umur mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto. Menurutnya, jumlah anak-anak yang menggunakan motor, termasuk berboncengan tiga dan memakai knalpot brong mulai marak kembali. Karena itu perlu dilakukan penindakan sekaligus edukasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, salah satu penyebab maraknya pelanggaran tersebut adalah orang tua yang mengizinkan anaknya di bawah umur membawa sepeda motor ke sekolah. Padahal, selain melanggar aturan, tindakan itu juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Tambah Mobil Incar, Ini Alasannya!

“Dalam setiap penindakan Satlantas Polres Kediri Kota tidak hanya memberikan sanksi tilang. Tetapi  juga memanggil orang tua pelanggar untuk membuat surat pernyataan dan meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka,” tegas Murni.

Diakuinya, keberadaan electronic traffic law enforcement (ETLE) dinilai belum efektif menekan pelanggaran di kalangan pelajar. Itu mengingat masih banyak dari mereka yang menghindari lokasi tersebut agar tidak terjaring tilang. “Kalau hanya mengandalkan ETLE kurang mendidik. Karena pelanggar justru menghindari titik kamera ETLE yang ada di Kota Kediri khususnya di Jalan Hayam Wuruk,” tandasnya. 

Oleh karenanya, petugas kepolisian akan kembali menggencarkan patroli. Itu untuk menjaring pelajar yang menggunakan knalpot brong atau melakukan pelanggaran berat seperti tidak memakai spion dan berboncengan tiga.

Baca Juga: Satlantas akan Tambah 6 Titik ETLE, Ini Daftar Lokasinya!

Nantinya pada tahap awal pengendara akan diberi peringatan dan disuruh mengganti sesuai spesifikasi kendaraan asli. Namun jika masih membandel makan kendaraan akan ditahan hingga proses persidangan selesai. “Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua,” pungkasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#PENGENDARA DIBAWAH UMUR #knalpot brong #satlantas polres kediri kota #imbauan #kota kediri