KEDIRI, JP Radar Kediri– Kota Kediri masih menjadi salah satu tempat peredaran narkotika dan psikotoprika. Itu dilihat dari hasil pemusnahan barang bukti (BB) yang mengalami peningkatan selama lima bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim. Dia menyebut jika Kota Kediri menjadi pasar menarik bagi bandar narkoba untuk mengedarkan.
“Barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar dari narkoba jenis sabu, ganja, dan pil double L. Kami melihat Kota Kediri pasar yang cukup menarik untuk para pelaku narkoba,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Oleh karenanya, pihaknya dalam hal ini petugas kepolisian akan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Agar masyarakat tidak terjerumus ke dalamnya. Tak ketinggalan tentu dengan meningkatkan penindakan.
“Bukti penindakan kami adalah selama 5 bulan terakhir barang bukti yang dimusnahkan cukup besar. Ini wujud komitmen kami untuk melakukan pemberantasan narkoba,” imbuh bapak dari tiga anak itu.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan membenarkan jika Kota Kediri menjadi pasar menarik bagi pengedar narkoba. Itu tidak terlepas dari perkembangan Kota Kediri yang pesat.
“Mahasiswa semakin banyak. Ini juga menjadi mangsa pasar. Semakin banyak pendatang, semakin banyak mahasiswa ini dijadikan potensi bagi mereka,” ujar pria yang akrab disapa Yudha itu.
Menurutnya, hampir 80 persen perguruan tinggi di Kota Kediri mengharuskan mahasiswanya melakukan tes narkoba. Terutama pada masa penerimaan mahasiswa baru.
“Kalau Kota Kediri trennya masih sama. Seperti sabu-sabu yang dijual per paket. Sehingga semua orang bisa beli dengan cara patungan dengan orang lain,” pungkasnya.
Dia juga menyebut tidak memungkiri jika pemeriksaan tes narkoba tak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Untuk diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri kembali memusnahkan barang bukti (BB) perkara yang telah dinyatakan inkrah pada Rabu (20/5). Ada berbagai BB yang dimusnahkan. Yang paling menyita perhatian adalah pemusnahan BB kasus 1.929 kilogram (kg) sabu-sabu (SS). Apabila dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar.
Editor : MahfudSumber : Radar Kediri