Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Diduga Cabuli Santrinya, Guru Ngaji di Ngadiluwih Kediri Dibekuk Polisi

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Minggu, 17 Mei 2026 | 01:59 WIB
Polisi mengamankan terduga pelaku guru ngaji cabul. (Asad MS)
Polisi mengamankan terduga pelaku guru ngaji cabul. (Asad MS)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri- Diduga mencabuli sejumlah santrinya, guru ngaji di salah satu desa di Kecamatan Ngadiluwih, Kediri diamankan aparat kepolisian.

Guru ngaji tersebut dibekuk oleh pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku diketahui merupakan pensiunan guru yang kerap mengajar mengaji di lingkungan setempat. 

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua melaporkan dugaan tindakan tidak senonoh kepada perangkat setempat.

Baca Juga: Kakek Cabul di Pesantren Kota Kediri Kena 8 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim!

Ketua RT setempat, Murjito, mengatakan laporan pertama diterimanya pada Minggu lalu. 

Saat itu ada warga yang mengadu bahwa anaknya diduga menjadi korban tindakan tidak pantas oleh terduga pelaku.

Setelah ditelusuri, jumlah korban yang semula empat anak bertambah menjadi sekitar sepuluh anak.

“Yang melapor pertama ada empat anak. Setelah itu bertambah lagi sampai sekitar sepuluh anak. Usianya masih anak-anak, yang paling besar masih SMP kelas satu,” ujarnya.

Menurut dia, sebagian korban mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Bahkan ada korban yang mengaku takut berada di rumah ketika sendirian.

Beberapa korban juga disebut telah menjalani pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari proses pendampingan.

Murjito mengungkapkan, warga sempat sebelumnya mengupayakan mediasi dengan memanggil pihak terduga pelaku bersama orang tua korban di balai desa.

Namun, yang bersangkutan tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Hingga akhirnya keluarga korban sepakat melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib.

“Orang tua korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum supaya kasus ini bisa diproses lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga: Guru Ngaji Cabul Divonis Tiga Tahun, Ini Pertimbangan Hakim PN Kota Kediri

Pihaknya berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan para korban dapat segera pulih dari trauma.

“Kami berharap anak-anak bisa kembali normal dan tidak mengalami trauma berkepanjangan,” pungkasnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, sekitar pukul 20.20 WIB, polisi menjemput terduga pelaku di rumahnya.

Di sekitar rumah, warga desa terlihat menyebut. Ketika polisi menggelandang terduga pelaku, masuk ke mobil, warga yang geram melontarkan umpatan pada guru ngaji itu. (sad)

Editor : Andhika Attar Anindita
#cabul #kediri #santri #guru ngaji