KEDIRI, JP Radar Kediri – Satlantas Polres Kediri kembali membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/5) di halaman Polsek Papar.
Program itu disiapkan untuk mempermudah warga melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres Kediri.
Masyarakat pun diimbau memanfaatkan layanan tersebut agar proses administrasi lebih cepat dan praktis.
Dalam informasi yang diunggah melalui akun resmi Satlantas Polres Kediri, pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Selain itu, layanan juga dibuka saat car free day di Pare mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.
Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Lakukan Samsat Keliling di Polsek Plemahan untuk Permudah Masyarakat
Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.
Layanan tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama mengatakan layanan SIM keliling merupakan bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pelayanan jemput bola itu, warga diharapkan lebih mudah mengurus administrasi berkaitan dengan surat izin mengemudi.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM. Kehadiran SIM keliling ini juga untuk mengurangi antrean di kantor Satpas serta memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Kediri Larang Perayakan Kelulusan Sekolah dengan Kegiatan Konvoi
AKP Mega menambahkan, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM sehingga tidak sampai habis dan harus membuat baru.
Satlantas Polres Kediri berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Editor : Andhika Attar Anindita