Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satlantas Polres Kediri Lakukan Samsat Keliling di Polsek Plemahan untuk Permudah Masyarakat

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 5 Mei 2026 | 21:45 WIB
Satlantas Polres Kediri buka layanan Samsat Keliling di Polsek Plemahan
Satlantas Polres Kediri buka layanan Samsat Keliling di Polsek Plemahan
KEDIRI, JP Radar Kediri–Layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Kediri.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Satlantas Polres Kediri, pelayanan SIM keliling akan digelar pada Rabu (6/5) di Mapolsek Plemahan, tepatnya di Desa Mulyosari, Kecamatan Plemahan.

Warga bisa memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Program ini diharapkan mampu memangkas antrean sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan SIM keliling tersebut dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Selain itu, Satlantas juga membuka layanan saat kegiatan car free day (CFD) pada pagi hari, yakni pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.

Namun, pelayanan yang diberikan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.

Untuk persyaratan, pemohon diwajibkan membawa fotokopi KTP dan SIM masing-masing satu lembar. Selain itu, juga harus membawa SIM asli sebagai bukti kepemilikan.

Pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan sehat serta hasil tes psikologi sebagai syarat administrasi.

Baca Juga: Setiap Hari Dapati Polsek Pare Kediri Dapati Laporan Kehilangan, Terbanyak Soal Ini

Seluruh berkas tersebut akan diverifikasi oleh petugas sebelum proses perpanjangan dilakukan.

Tak hanya layanan di hari kerja, Satlantas Polres Kediri juga menyediakan pelayanan SIM keliling setiap hari Minggu di lokasi CFD Pare.

Tepatnya di depan Mako Polres Kediri di Jalan PB Sudirman No. 156, Pare.

Layanan akhir pekan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM di hari kerja. Dengan demikian, akses pelayanan menjadi lebih fleksibel.

Kasi Humas Polres Kediri IPTU Yusi Baiti menyampaikan, layanan SIM keliling merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Satpas. Dengan adanya SIM keliling ini, masyarakat bisa memilih lokasi yang lebih dekat dan waktu yang lebih fleksibel,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan masa berlaku SIM. Jangan sampai masa berlaku habis karena harus membuat baru dari awal.

Selain itu, masyarakat diminta memastikan seluruh persyaratan sudah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Baca Juga: Polres Kediri Dukung Pemda Lakukan Pemulihan Sosial

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik dan tertib, sehingga prosesnya bisa berjalan lancar,” tambahnya.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu semakin meningkat.

Selain itu, pelayanan publik di bidang lalu lintas juga semakin optimal dan mudah dijangkau masyarakat.

Editor : Andhika Attar Anindita
#satlantas polres kediri #polsek plemahan #sim #polres kediri