KEDIRI, JP Radar Kediri- Jajaran Polsek Ngadiluwih berkomitmen memberantas praktik perjudian sabung ayam di wilayahnya.
Adanya aduan dari masyarakat soal dugaan judi ayam juga langsung ditindaklanjuti jajaran. Aktivitas itu salah satunya dilaporkan terjadi di Dusun Krajan, Desa Mangunrejo, Minggu (3/5) lalu.
Informasi bermula dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian sabung ayam. Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih pun langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut.
Namun, saat tiba di tempat kejadian, aktivitas yang dilaporkan tidak ditemukan.
“Kami bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat,” jelas Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winariyanto.
Baca Juga: Polsek Ngadiluwih Kediri Kenalkan Profesi Polisi ke Siswa TK
Setelah dilakukan pengecekan, arena sabung ayam tidak ditemukan di sana.
Pun dengan kerumunan maupun aktivitas mencurigakan. Namun, terdapat beberapa barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
“Aman dan kondusif. Namun kami langsung memusnahkan barang-barang yang diduga digunakan untuk judi,” jelasnya sembari menyebut pihaknya juga memasang banner imbauan.
Budi menegaskan aktivitas perjudian dilarang keras. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengarah pada tindak kriminal.
Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap aduan masyarakat.
Editor : Andhika Attar Anindita