Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemancing Bobol Warung di Bendung Gerak Waruturi Kediri, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Gampengrejo

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 21 April 2026 | 19:20 WIB
POLSEK GAMPENGREJO UNTUK JPRK
BARANG BUKTI: Polisi mengamankan barang hasil curian yang dilakukan di salah satu warung di Bendung Gerak Waruturi.
POLSEK GAMPENGREJO UNTUK JPRK BARANG BUKTI: Polisi mengamankan barang hasil curian yang dilakukan di salah satu warung di Bendung Gerak Waruturi.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di kawasan wisata Bendung Gerak Waruturi Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo.

Dua pelaku yang sempat menginap dengan dalih memancing, nekat membobol warung dan menggondol berbagai barang dagangan serta peralatan warung.

Keduanya akhirnya diamankan warga setelah gerak-geriknya mencurigakan. Kini, kasus tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Gampengrejo.

Peristiwa itu terjadi Rabu malam (15/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, aksi pencurian baru diketahui keesokan harinya, Kamis (16/4) sekitar pukul 08.00 WIB saat pemilik warung hendak membuka usahanya.

Baca Juga: Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan

Saat masuk ke dalam warung, korban mendapati sejumlah barang dagangan berupa makanan, minuman kemasan, serta peralatan sound system telah raib.

Menariknya, kondisi pintu dan jendela warung masih utuh tanpa kerusakan.
Selanjutnya, korban mencari informasi kepada warga sekitar.

Sekitar pukul 10.00 WIB, warga dan penjaga lokasi wisata menemukan sejumlah barang dagangan berada di area punden atau makam leluhur desa yang tidak jauh dari lokasi warung.

Di lokasi tersebut, sebelumnya diketahui ada dua orang laki-laki yang menginap dengan alasan memancing di aliran Sungai Brantas.

“Karena warga curiga, keduanya diamankan dan setelah dimintai keterangan mengakui telah melakukan pencurian di warung milik pelapor,” ujar Kapolsek Gampengrejo AKP Irfan Widodo.

 

Dua pelaku masing-masing berinisial Prasetyo, 25, warga Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dan Bagus, 16, warga Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Untuk pelaku yang masih di bawah umur, penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Kediri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mixer empat channel, bor listrik, berbagai minuman kemasan, mie instan, kopi sachet, hingga perlengkapan lainnya.

Selain itu, turut diamankan sepeda motor tanpa pelat nomor, serta alat seperti obeng dan palu yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian.

Baca Juga: Bakar Sampah Merembet, Gudang Rosok di Plosoklaten Kediri Hangus Terbakar
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan wisata yang rawan tindak kriminalitas saat malam hari.

Editor : Andhika Attar Anindita
#polres kediri #porang #Bendung Gerak Waru Turi