Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tuding Truk ODOL Jadi Biang Kerusakan Jalan, Aliansi Penambang Pasir Minta Pemkab Kediri Lakukan Penertiban

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 20 April 2026 | 17:17 WIB
Komisi III DPRD Kabupataen Kediri sedang melakukan RDP
Komisi III DPRD Kabupataen Kediri sedang melakukan RDP

 

KEDIRI, JP Radar Kediri-Para penambang pasir yang tergabung di Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya meminta Pemkab Kediri menindak tegas truk over dimension over loading (ODOL). Mereka beralasan truk-truk tersebut jadi biang kerusakan jalan di Kabupaten Kediri.

Ketua Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya Tubagus Fitrajaya yang ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD kemarin mengatakan, truk ODOL yang melintas di Kabupaten Kediri mayoritas berasal dari luar daerah.

Karenanya, dia meminta aparat menindak tegas mereka. “Yang bikin jalan rusak ini adalah truk ODOL, dan truk ini dari luar yang lewat Kediri,” jelasnya.

Lebih jauh pria yang akrab disapa Bagus itu menyebut, bisnis truk ODOL ini hanya menguntungkan pihak tertentu. Namun, warga Kediri harus menanggung dampak kerusakan jalan.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Keterlibatan Orang Tua MAM, Ini Yang Dilakukan Pemkot!

“Yang diuntungkan (dari beroperasinya ODOL) operator atau kontraktor, sementara masyarakat Kediri hanya menerima dampak jalan rusak,” sesalnya.  Penertiban, lanjut Bagus, tidak bisa hanya dilakukan satu instansi. Melainkan harus melibatkan lintas sektor seperti kepolisian dan dinas perhubungan.

“Jika tidak ada langkah konkret kami akan melakukan sweeping di lapangan,” ancamnya. Kepala Desa Wonorejotrisulo, Plosoklaten Muhammad Mustofa mengatakan, desanya juga terdampak kerusakan jalan akibat praktik lalu lintas ODOL.

Jalan rusak di sana, ungkap Mustofa, sering jadi pemicu kecelakaan. Mayoritas korbannya pelajar. “Hampir tiap minggu ada anak jatuh. Tahun lalu sudah kami perbaiki, sekarang rusak lagi,” keluh Mustofa sembari menyebut desa mengeluarkan anggaran Rp 60 juta untuk perbaikan.

Terkait permintaan berbagai elemen tentang penertiban ODOL, Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah.

Mulai dari sosialisasi hingga operasi gabungan. Namun, untuk penindakan tegas pelanggaran ODOL masih menunggu kebijakan Pusat. “Saat ini masih tahap sosialisasi dan teguran,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nizam menambahkan, penanganan ODOL merupakan isu nasional. Zero ODOL direncanakan mulai berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

Untuk sementara, dishub mengedepankan pendekatan persuasif melalui patroli dan operasi gabungan. “Sementara ini kami lakukan sosialisasi, patrol dan operasi gabungan secara humanis,” jelasnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Penjaga Rumah Dinas Wali Kota Kediri Tewas, Satu Korban Lainnya Masih Kritis di ICU

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kediri Masykur Lukman menilai persoalan ODOL harus jadi perhatian serius pemerintah daerah. Dia mendorong adanya langkah tegas agar memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Kalau dulu bisa ditindak, sekarang juga harus berani tegas. Kalau perlu, yang melebihi tonase ditindak tegas agar pemiliknya datang dan mau diskusi,” tandasnya. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#satlantas polres kediri #ODOL #jalan rusak