KEDIRI, JP Radar Kediri- Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri masih menjadi perhatian.
Penghuninya terlalu banyak, tak sebanding dengan kapasitas normal. Dengan tingkat over capacity mencapai kurang lebih 160 persen.
Bila mengacu pada kapasitas ideal, lapas yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto tersebut seharusnya menampung 325 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Nyatanya, saat ini total penghuni di lapas tersebut sejumlah 859 orang.
“Saat ini jumlah warga binaan ada 859 orang. Dengan rincian 555 narapidana. Serta 304 lainnya merupakan tahanan,” ujar Kalapas Kelas II A Kediri Solichin melalui Kasi Binadik Harry Suryadi.
Baca Juga: Hukuman Pidana di Bawah 5 Tahun Tak Lagi Dibui, Belaku 2026 untuk Solusi Lapas Overload!
Adapun rinciannya yaitu 26 orang kasus korupsi, 317 orang narkotika, 81 orang kasus perlindungan anak, dan 435 lainnya masuk dalam pidana umum.
Menurutnya, meski sudah diberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru selama tiga bulan terakhir ini, belum terlihat memberi dampak signifikan dalam pengurangan jumlah over kapasitas di Lapas.
Bahkan, pengurangannya jika dihitung belum ada 5 persen. Itu mengingat penerapannya baru pada Januari 2026.
Sehingga angka perkara yang masuk dan berproses masih belum sebanding dengan yang sudah diputus dan tinggal di Lapas.
“Belum ada (dampak pengurangan kapasitas Lapas overload, Red). Tapi kami optimis pemberlakuan KUHP baru ini bisa memberikan dampak ke depannya yang lebih signifikan,” imbuhnya.
Baca Juga: Overload! Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kediri Waspadai Penyakit Menular
Itu mengingat jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas ideal memicu kekhawatiran bagi petugas.
Terlebih jumlah petugas lapas yang menangani para Napi pun juga tidak sebanding.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif. Yaitu dengan memanfaatkan peralatan yang dimiliki.
Seperti penggunaan X-Ray. Alat tersebut dapat membantu petugas dalam mengawasi peredaran barang yang masuk ke dalam lapas. Sehingga narkoba, senjata tajam hingga alat komunikasi bisa terdeteksi lebih dini.
Kemudian mengintensifkan petugas dalam melakukan razia pada warga binaan. Itu untuk mengendus keberadaan barang terlarang yang sudah telanjur masuk.
“Razia ini bisa dilakukan empat sampai lima kali dalam satu minggu,” tandasnya.
Baca Juga: Kapasitas Lapas Kediri Overload Nyaris 300 Persen, Puluhan Warga Binaan Dilayar ke Madiun dan Malang
Petugas pun dalam melakukan razia tidak sembarangan. Semua sudut tersembunyi yang dinilai orang awam tidak mungkin dicurigai pun juga turut mereka geledah. Meliputi bagian rongga closet duduk. Lalu lubang yang ada di dalam tong sampah, dinding, lantai, tanah hingga Alquran.
“Semoga permasalahan over kapasitas bisa segera teratasi. Sehingga meminimalkan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan di dalam lapas,” pungkasnya. Pemindahan warga binaan pun juga rutin dilakukan ke beberapa tempat yang ada di wilayah Jawa Timur.
Editor : Andhika Attar Anindita