Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jadi Otak Peredaran Sabu-Sabu, Dhevta di Sel Tikus Sebulan. Ini Kegiatan Yang Boleh Dilakukan!

Hilda Nurmala Risani • Rabu, 1 April 2026 | 16:10 WIB

 

 

Petugas Lapas Kelas II A Kediri menggelandang Sft, istri Dhevta Apri Pratama yang hendak menyelundupkan sabu.
Petugas Lapas Kelas II A Kediri menggelandang Sft, istri Dhevta Apri Pratama yang hendak menyelundupkan sabu.

 

KEDIRI, JP Radar Kediri - Dhevta Apri Pratama disinyalir menjadi otak peredaran sabu-sabu dari balik jeruji besi Lapas Kelas II A Kediri. Kasusnya pun menjadi atensi petugas hingga perlu dilakukan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (21/2). Dari sidang tersebut diputuskan jika Dhevta harus diberi hukuman. Dia dijebloskan ke dalam sel tikus selama satu bulan. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Kediri Sholichin. Dia mengatakan, Dhevta dipindahkan ke sel tikus selama satu bulan. “Hasil dari kesalahan yang dilakukan Dhevta Apri Pratama itu sudah di sidang TPP. Yang bersangkutan di strap sel selama 1 bulan,” ujar Sholichin.

Pemindahan ke sel tikus selama satu bulan itu dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada narapidana. Sebab ketika berada di sel tikus, dia dibatasi untuk berinteraksi dengan orang lain. Termasuk juga tidak diperbolehkan mengikuti program keterampilan yang disediakan pihak lapas.

 Baca Juga: Tersangka Penyelundup Sabu Dipindah ke Lapas, Ini Lokasi Penempatannya!

Meskipun demikian, selama di sel tikus Dhevta dipastikan ada temannya 2 sampai 3 orang. Itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti percobaan bunuh diri. “Sementara memang 1 bulan (di sel tikus, Red). Sembari melihat perkembangan apakah ada arah perubahan ke hal positif,” imbuhnya. 

Tak hanya di sel tikus, petugas juga memberlakukan register F kepada Dhevta selama 1 tahun. Yang artinya narapidana tidak akan mendapatkan remisi dan mengikuti proses usulan-usulan. Termasuk hak kunjungannya yang  dicabut selama 1 bulan. 

Terkait hak kunjungan ini, Solichin juga menyebut melihat situasi dan kondisi (sikon) dari Dhevta. Kalau sudah ada perubahan menuju baik maka petugas bisa saja memberikan hak kunjungannya kembali.

 Baca Juga: Tersangka Penyelundupan Sabu-Sabu di Lapas Kediri Ternyata Masih Saudara, Ini Peran yang Dilakukan!

“Selain hukuman internal dari Lapas, petugas kepolisian juga memberikan hukuman tambahan kepada Dhevta terkait penyelundupan sabu,” pungkas bapak 1 anak itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sft, 28 tahun, istri Dhevta Apri Pratama menyelundupkan sabu-sabu dan dua unit hanphone ke dalam lapas pada Kamis (19/2). Barang-barang itu dikemas dalam sebuah paket. Bukan sekali ini Sft melakukan tindakan itu. Dia sudah pernah menyelundupkan barang serupa dan berhasil.

Keberaniannya menyelundupkan sabu-sabu itu atas perintah sang suami yang mendekam di penjara karena kasus narkotika. Setelah itu, ada seseorang yang mendatangi rumahnya dan menyerahkan paket berisi narkoba tersebut. 

Editor : Andhika Attar Anindita
#lapas kelas ii a kediri #DHEVTA APRI PRATAMA #REGISTER F #sel tikus #penyelundupan sabu