Polsek Plosoklaten Kediri Cek Laporan Dugaan Judi Sabung Ayam di Desa Sumberagung

Diana Yunita Sari • Dipublikasikan Kamis, 12 Maret 2026 | 21:14 WIB

Polsek Plosoklaten lakukan pengecekan dugaan judi sabung ayam
Polsek Plosoklaten lakukan pengecekan dugaan judi sabung ayam

JP Radar Kediri – Anggota Unit Reskrim Polsek Plosoklaten menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Dusun Plosorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten pada Kamis (12/3) sore.

Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo menjelaskan bahwa hal tersebut bermula dari laporan yang diterima petugas melalui layanan pengaduan masyarakat Call Center 110 sekitar pukul 15.30 WIB.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Unit Reskrim segera menuju lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam,” ujarnya.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan di area yang dilaporkan warga.

Namun, dari hasil pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam seperti yang dilaporkan.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan segala bentuk perjudian.

Polisi juga meminta warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya.

“Petugas sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian dan apabila mengetahui adanya praktik perjudian agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Setelah melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada warga, anggota Polsek Plosoklaten kemudian melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada pimpinan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
kabupaten kediri kediri Bubarkan Judi Sabung Ayam plosoklaten judi sabung ayam polsek Desa Sumberagung Polsek Plosoklaten