JP Radar Kediri – Anggota Unit Reskrim Polsek Plosoklaten menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Dusun Plosorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten pada Kamis (12/3) sore.
Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo menjelaskan bahwa hal tersebut bermula dari laporan yang diterima petugas melalui layanan pengaduan masyarakat Call Center 110 sekitar pukul 15.30 WIB.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Unit Reskrim segera menuju lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam,” ujarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan di area yang dilaporkan warga.
Namun, dari hasil pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam seperti yang dilaporkan.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan segala bentuk perjudian.
Polisi juga meminta warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya.
“Petugas sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian dan apabila mengetahui adanya praktik perjudian agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Setelah melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada warga, anggota Polsek Plosoklaten kemudian melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada pimpinan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Editor : Andhika Attar Anindita