KEDIRI, JP Radar Kediri–Satlantas Polres Kediri Kota agaknya harus kembali menertibkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Di antaranya di Jl Hasanudin yang kini kembali dipenuhi parkir liar. Praktik permintaan uang parkir tanpa karcis retribusi resmi ini membuat pengendara kendaraan resah.
Seperti dikatakan oleh Dewi, 38. Warga Kelurahan/Kecamatan Pesantren itu mengaku tidak nyaman dengan keberadaan juru parkir (jukir) liar di Jl Hasanudin.
“Waktu saya parkir orangnya tidak ada. Tiba-tiba saat hendak pergi muncul. Minta uang. Setelah diberi juga tidak membantu untuk mengeluarkan motor,” gerutu ibu dua anak itu.
Dewi mengaku tidak masalah memberikan uang Rp 2.000 untuk jukir. Namun, yang membuatnya kesal karena jukir tidak membantu mengeluarkan sepeda motornya yang terhimpit. Dia semakin tidak ikhlas karena uang tersebut tidak masuk kas daerah.
Baca Juga: Tindak Tegas! Satlantas Tertibkan Parkir Liar di Jalan Hasanuddin Kota Kediri
Indikasinya, Dewi tidak mendapat karcis resmi parkir dari dinas perhubungan. “Ya itu yang buat kesel. Saya jadi tidak ikhlas kalau mau memberi,” lanjutnya.
Terpisah, Imron, 48, warga Kelurahan Bawang, Pesantren menyesalkan keberadaan parkir liar di Jl Hasanudin. Sebab, saat arus kendaraan padat, di sana sering kali tersendat.
“Karena banyak kendaraan parkir membuat arus lalu lintas terhambat. Terlebih di jam-jam padat aktivitas warga. Misalnya di pagi maupun sore hari,” terang Imron.
Baca Juga: Gila! PAD di Kabupaten Kediri Tergerus Parkir Liar yang Tidak Terkendali
Apalagi, dua minggu jelang Hari Raya Idul Fitri, pengunjung Kediri Town Square membeludak. Akibatnya, area parkir liar itu semakin padat dan memicu kemacetan.
“Lihat saja nanti mendekati lebaran pasti tukang parkir akan menjamur. Mereka biasanya juga memasang tarif tinggi karena merasa dibutuhkan oleh pengunjung,” tandas bapak dari dua anak itu.
Tak hanya tarif parkir, Imron juga menyoal keamanan kendaraan. “Semoga saja ada pengawasan dari dinas terkait. Baik terkait tarif harga maupun keamanan kendaraan,” pintanya.
Merespons maraknya tempat parkir liar, Satlantas Polres Kediri Kota melakukan patroli di area pusat perbelanjaan. Di antaranya di Jl Hasanudin depan Ketos.
“Ini (patroli) untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Serta mencegah potensi permasalahan parkir di ruang publik,” tutur Kanit Kamsel Iptu Mujani.
Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Tertibkan Parkir Liar di Dua Lokasi yang Menjadi Sumber Kemacetan
Untuk diketahui, berdasar SK Wali Kota Kediri No. 32/2003 tentang Proyek Percontohan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Kediri, total ada 10 jalan yang masuk dalam daftar tersebut.
Yaitu, Jl Diponegoro, Jl Hasanuddin, Jl Pemuda. Kemudian, Jl Hayam Wuruk, Jl Brawijaya, Jl Basuki Rahmat, Jl Dhoho.
Ada pula Jl Panglima Sudirman, Jl Yos Sudarso, dan Jl Mayjen Sungkono. Di ruas tersebut tidak boleh ada tempat parkir liar.
“Kami sudah memberi penjelasan agar tidak memaksakan penarikan biaya parkir kepada masyarakat,” tandasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita