Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jelang Lebaran, Waspada Peredaran Uang Palsu! Polres Kediri Kota Lakukan Hal Ini

Hilda Nurmala Risani • Selasa, 10 Maret 2026 | 03:30 WIB

Polisi sedang memberikan imbauan kepada pemilik jasa penukaran uang agar lebih berhati-hati terhadap keberadaan uang palsu.
Polisi sedang memberikan imbauan kepada pemilik jasa penukaran uang agar lebih berhati-hati terhadap keberadaan uang palsu.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1.447 H, jasa penukaran uang mulai menjamur di Kota Kediri. Salah satunya yang ada di Kawasan Taman Ngangeni, Kecamatan Mojoroto.

Di tengah euforia tersebut, Polres Kediri Kota mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Khususnya peredaran uang palsu (upal) menjelang lebaran.

Kasat Binmas Polres Kediri Kota AKP Cahyo Widodo mengatakan, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat maupun para jasa penukaran uang baru.

Itu mengingat aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan dan pasar Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri diprediksi meningkat.

“Untuk keamanan, para jasa penukar diimbau agar lebih hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Mengingat mendekati hari raya banyak aktivitas orang-orang memanfaatkan momen tersebut untuk berbuat jahat,” ujar AKP Cahyo.

Baca Juga: Kabupaten Kediri Rawan Upal

Menurutnya, kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan setiap hari di bulan Ramadan khususnya menjelang pelaksanaan hari raya.

Itu untuk mewaspadai segala modus-modus mencurigakan yang mengarah pada terjadinya aksi kejahatan.

“Kami juga melarang mereka (pemilik jasa penukaran uang, Red) untuk  memaksa masyarakat yang akan menukarkan uang. Utamanya terkait jasa atau imbalan,” tuturnya.

Mengingat banyaknya modus yang terus berkembang, masyarakat diharapkan lebih teliti dan jeli dalam memeriksa uang yang diterima.

Jangan lupa untuk dilihat, diraba, dan diterawang. Utamanya setiap transaksi di tempat penukaran uang baru.

Baca Juga: Rp 50 Juta Upal Siap Beredar

Sebab seluruh aktivitas transaksi berpotensi akan menjadi sasaran. Terutama di tempat-tempat dengan perputaran uang tunai yang tinggi.

“Apabila menemukan ataupun kedapatan uang palsu maka segera laporkan ke pihak yang berwajib terdekat. Juga dilarang untuk di edarkan kembali,” pungkas Cahyo. 

Editor : Andhika Attar Anindita
#uang palsu #upal #Binmas #polres kediri kota #kota kediri